Dear, Tanya-tanya Pajak..
Awal Februari lalu, saya dan keluarga baru saja pindah rumah dari Semarang ke Bogor.
Apakah sebaiknya saya ganti NPWP dan pindah KPP tempat terdaftar? Jika tidak, apa konsekuensinya? Jika iya, bagaimana mekanisme dan prosedurnya?
Terima kasih
~Catur, Bogor~
Jawaban:
Salaam, Pak Catur.
Terima kasih atas pertanyaannya. Saya Suwarjono dari MUC Consulting akan menjawab pertanyaan Bapak.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan tanda pengenal pembayar pajak dalam proses administrasi serta pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Baca juga: Apa Itu NPWP dan Bagaimana Cara Daftarnya?
Penerbitnya adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar sesuai domisili, tempat kedudukan, atau tempat kegiatan usaha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.