Dalam hal terjadi perubahan alamat, yang diikuti dengan perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka pembayar pajak harus mengajukan permohonan pindah KPP sesuai dengan wilayah tempat tinggal baru.
Hal ini dilakukan untuk kebutuhan korespondensi dengan kantor pajak sehingga menghindari salah kirim surat atau dokumen terkait perpajakan.
Ini juga bertujuan untuk memastikan wajib pajak menerima dan merespons segera kantor pajak dalam rentang waktu yang seharusnya. Dengan demikian, risiko sanksi atau denda pajak akibat keterlamabtan respons juga bisa dihindari.
Baca juga: Cara Daftar NPWP Online di ereg.pajak.go.id
Pembayar pajak wajib mengikuti prosedur ini jika perpindahan domisili atau alamat barunya berada di wilayah kerja KPP yang berbeda.
Namun, jika perpindahan alamat masih berada dalam satu wilayah kerja KPP, pembayar pajak tidak perlu mengajukan permohonan pindah KPP.
Dalam kasus ini, wajib pajak cukup melakukan perbaikan atau perubahan data wajib pajak, baik lewat cara online maupun datang ke KPP menggunakan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak.
Dalam kasus Anda, karena alamat baru berada di wilayah kerja KPP yang berbeda maka Anda perlu segera mengajukan pindah lokasi terdaftar sebagai wajib pajak.
Permohonan pemindahan dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-registration di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemeneterian Keuangan atau bisa juga dengan mengisi dan menandatangani Formulir Pemindahan Wajib Pajak secara tertulis.
Dalam prosesnya, Anda diharuskan mengisi informasi terbaru serta mengungah atau melampirkan dokumen pendukung yang menyatakan perubahan domisili atau tempat tinggal.
Baca juga: Panduan DJP Online: Cara Lapor SPT dan Membuat NPWP Baru
Formulir dan dokumen yang telah di-submit melalui e-registration dianggap telah ditandatangani secara digital dan berkekuatan hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.