Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Rights Issue, Investor Menanti Ekspansi Bisnis Holding Ultra Mikro

Kompas.com - 28/09/2021, 07:08 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pasar modal menanti ekspansi bisnis dari holding ultra mikro BUMN setelah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Pengamat Pasar Modal Reza Priyambada mengatakan, investor di pasar modal sudah menyambut positif pembentukan holding tersebut. Hal ini disebabkan investor menantikan ekspansi bisnis dan kolaborasi tiga perusahaan negara yang selama ini dikenal kuat dalam pembiayaan dan pemberdayaan usaha kecil mikro.

“BRI akan memiliki modal lebih kuat, potensi pengembangan bisnis lebih kuat. Tentunya yang akan diperhatikan pelaku pasar ialah akselerasi dari strategi pertumbuhan setelah adanya penggabungan para entitas tersebut,” ujar dia dikutip Selasa (28/9/2021).

Baca juga: BRI Maksimalkan Segmen Ultra Mikro untuk Kejar Pertumbuhan Kredit 7 Persen

Rights issue BRI tersebut merupaan bagian dari pembentukan holding yang melibatkan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Hal ini diharapkan dapat memperluas pendanaan bagi UMKM yang lebih cepat dan murah.

Reza menilai, holding ultra mikro tersebut bisa memberikan dampak kepada perkembangan pasar modal, khususnya dunia keuangan perbankan.

“Pembentukan ultra holding mikro dapat menciptakan ekosistem pembiayaan yang besar dan menjadi pioner pembiayaan untuk menumbuhkembangkan UMKM di Indonesia,” ujar dia.

Momentum tersebut ucap Reza, menjadi peluang besar bagi bank berkode saham BBRI itu untuk melakukan diversifikasi bisnis. Sekaligus ekspansi pasar yang lebih masif di sektor pembiayaan segmen mikro.

Hal itu akan menciptakan ekosistem penyaluran kredit yang lebih kuat dan berkualitas, sehingga segmen usaha UMi dan UMKM lebih berdaya dan mendorong peningkatan kinerja laba holding ke depan.

Adapun, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebutkan, potensi pasar pembiayaan mikro masih terbuka lebar.

“Terdapat sebanyak 91,3 juta orang Indonesia yang sebagian adalah pengusaha mikro masih unbankable atau tidak mendapat layanan lembaga keuangan formal. Jika seluruh hasil rights issue BRI atau holding ultra mikro digunakan untuk memberdayakan usaha ultra mikro, maka efeknya serapan tenaga kerja dan rasio wirausaha akan meningkat," kata dia.

Baca juga: Holding Ultra Mikro Tidak Mengubah Model Bisnis BRI, Pegadaian, dan PNM

Bhima menjelaskan, di masa pandemi ada 19 juta tenaga kerja yang terdampak, sebagian terpaksa menjadi pengusaha mikro untuk bertahan hidup. Oleh karena itu, dukungan pendanaan sangat penting agar para penguasaha mikro bisa bertahan.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, holding ultra mikro akan memberikan berbagai kemudahan dan biaya pinjaman dana yang lebih murah dengan jangkauan yang lebih luas, pendalaman layanan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Di sisi lain, kehadiran holding akan memperkuat model bisnis perseroan masing-masing. BRI, Pegadaian dan PNM akan saling melengkapi memberikan layanan keuangan yang terintegrasi untuk keberlanjutan pemberdayaan usaha ultra mikro.

Baca juga: Holding Ultra Mikro Resmi Hadir, Ini Harapan Pengusaha

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com