Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mau Keuangan Aman di Tengah Pandemi? Perhatikan Beberapa Hal Berikut

Kompas.com - 02/10/2021, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung memberikan tekanan ekonomi kepada masyarakat. Maka, setiap orang diharapkan mampu menjaga kondisi finansialnya agar bisa bertahan di tengah pandemi.

Perencana Keuangan Melvin Mumpuni mengungkapkan sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk menjaga kondisi finansial. Ia bilang, hal terpenting dalam mengelola keuangan adalah adanya pondasi keuangan.

"Kalau mengelola keuangan, yang paling penting adalah pondasi keuangan, atau kita sebutnya dengan keamanan keuangan. Karena kalau kondisinya tidak aman secara keuangan, maka berpotensi bangkrut," ujar Melvin dalam webinar Allianz Indonesia, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Tips Mengatur Ulang Keuangan Selama Pandemi Covid-19

Melvin mengatakan, keamanan keuangan itu adalah cash flow yang terjaga, memiliki dana darurat baik dalam bentuk tabungan maupun investasi yang aman, serta memiliki asuransi baik itu jiwa, penyakit kritis, atau kesehatan.

Setelah kondisi keuangan dinyatakan aman, maka selanjutnya akan lebih nyaman untuk mengatur kenyamanan keuangan, seperti membeli rumah, kendaraan, pendidikan anak, hingga liburan, termasuk pula dalam merencanakan masa pensiun.

Pendiri Finansialku.com ini pun membagikan pengalamannya saat klien datang di masa pandemi Covid-19, di mana kebanyakan dari mereka adalah memiliki masalah pada keamanan keuangan.

Ia bilang, banyak usaha kliennya yang terdampak pandemi, terutama yang bergerak di sektor pariwisata. Oleh sebab itu, hal penting untuk menjaga keamanan keuangan adalah dengan membuka keran pendapatan yang baru.

"Bukan orang yang paling kaya yang bisa bertahan di masa pandemi Covid-19, tapi yang bisa beradaptasi dengan kondisi baru," ujar dia.

Baca juga: Tepat Mengelola Keuangan Jadi Kunci Usaha Cuan Terus dan Berjalan Lancar

Selain karena persoalan bisnis, klien lainnya juga ada yang bermasalah dengan kepemilikan dana darurat yang hanya cukup untuk jangka pendek yakni tiga bulan.

Padahal, kebijakan pembatasan mobilitas yang ketat diterapkan pemerintah cukup lama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

Rilis
Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Whats New
Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Whats New
Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Spend Smart
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

Whats New
8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

Whats New
Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+