Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HPP Adalah Harga Pokok Produksi, Simak Definisi dan Perhitungannya

Kompas.com - 03/10/2021, 14:21 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Apa itu HPP? HPP adalah singkatan dari harga pokok produksi. Sederhananya, HPP adalah biaya-biaya langsung yang timbul dari barang yang diproduksi dan dijual.

HPP adalah penentu margin

Penghitungan dan penentuan HPP adalah dilakukan oleh perusahaan dagang yang melakukan aktivitas jual beli barang, baik barang yang diproduksinya sendiri maupun diproduksi oleh pihak lainnya (perusahaan dagang).

Dalam laporan keuangan perusahaan, HPP adalah sangat diperlukan untuk menentukan jumlah laba atau sebaliknya rugi dalam perusahaan.

Sementara untuk pencatatan akuntansi, HPP adalah seringkali disebut dengan cost of good sold (COGS) atau juga seringkali disebut cost of goods manufactured (COGM).

Baca juga: Apa Itu Surplus?

Tujuan perhitungan HPP adalah untuk mengukur perhitungan biaya yang dikeluarkan perusahaan selama proses produksi, termasuk untuk menentukan harga jual, dan untuk mengendalikan biaya pembelian serta biaya tenaga kerja.

Biasanya nilai harga pokok produksi juga digunakan sebagai penentu dan patokan berapa laba yang diinginkan oleh perusahaan.

Setelah perusahaan mengolah produk, tentunya perusahaan memerlukan dana untuk menggaji karyawan yang mengerjakan proses dan beberapa hal lain yang berhubungan dengan operasional perusahaan.

Itulah alasan kenapa menghitung harga pokok penjualan atau HPP menjadi sangat penting.

Mengutip buku Ekonomi Peminatan Ilmu-ilmu Sosial Karya Basuki Darsono, HPP adalah biaya yang timbul dari barang yang diproduksi dan dijual dalam kegiatan bisnis.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Margin dalam Bisnis dan Cara Menghitungnya

Ini termasuk biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead. HPP muncul pada laporan laba rugi sebagai komponen utama dari biaya operasi, di mana HPP seringkali disebut sebagai biaya penjualan.

Setiap perusahaan dagang pasti mempertimbangkan harga pokok produksi atau COGS di setiap proses bisnis. Perusahaan menyertakan HPP adalah untuk setiap barang yang dijual sebagai bagian dari keuntungan yang diambil perusahaan.

HPP adalah diatur sedemikian rupa agar sesuai dengan target pasar yang dituju dan dapat diterima oleh masyarakat atau konsumen.

Dengan mengetahui harga pokok produksi, maka pengusaha dapat menetapkan harga yang memberi perusahaan margin keuntungan yang sehat. Dan, perusahaan dapat menentukan kapan harga produk tertentu perlu dinaikkan.

Baca juga: Pengertian E-commerce dan Bedanya dengan Marketplace

Misalkan HPP untuk Produk A sama dengan Rp 20.000, perusahaan perlu memberi harga produk lebih tinggi dari Rp 20.000 untuk menghasilkan keuntungan. Seperti menjual Rp 25.000, maka perusahaan mendapatkan margin dari HPP adalah sebesar Rp 5.000.

HPP adalah harga pokok produksiDok. ADM HPP adalah harga pokok produksi

Cara menghitung HPP

Cara menghitung HPP adalah tidak begitu rumit, tetapi pemilik usaha harus memiliki ketelitian yang baik agar tidak ada komponen biaya yang terlewat dan tidak terhitung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com