1. Siap-siap, KTP Bakal Difungsikan Jadi NPWP Pajak
Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menambah fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP).
Berdasarkan Draf RUU HPP, setiap WP OP yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pendaftaran ini sesuai wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan WP tersebut untuk mendapatkan NPWP.
Draf RUU HPP juga menjelaskan dalam rangka penggunaan NIK KTP sebagai NPWP, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri akan memberikan data kependudukan dan data balikan dari pengguna kepada Menteri Keuangan untuk diintegrasikan dengan basis data perpajakan.
Selengkapnya baca di sini
2. BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1 Semua Jurusan
Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan. Sebab BPJS Kesehatan sedang membuka lowongan kerja untuk lulusan D3-S1 semua jurusan.
BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan ditempatkan di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Rekrutmen tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram BPJS Kesehatan, @bpjskesehatan_ri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.