Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru

Kompas.com - Diperbarui 29/10/2021, 10:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Jumat (29/10/2021), dibanderol seharga Rp 1.871.000 atau naik Rp 2.000 dibandingkan kemarin.

Pegadaian tidak menyediakan harga emas hari ini untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram. Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 3 gram dibanderol seharga Rp 2.780.000 atau naik Rp 3.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dipatok seharga Rp 918.000 untuk pecahan 1 gram atau naik Rp 6.000. Lalu, untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 490.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.821.000.

Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 29 Oktober 2021 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas 2 gram: Rp 1.871.000 
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.780.000 
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.598.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.138.000 
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.713.000 
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.342.000 
  • Harga emas 100 gram: Rp 90.603.000 
  • Harga emas 250 gram: Rp 226.232.000 
  • Harga emas 500 gram: Rp 452.246.000 
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 904.449.000

Harga emas UBS

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 490.000 
  • Harga emas 1 gram: Rp 918.000 
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.821.000 
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.498.000 
  • Harga emas 10 gram: Rp 8.949.000 
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.328.000 
  • Harga emas 50 gram: Rp 44.562.000 
  • Harga emas 100 gram: Rp 89.089.000 
  • Harga emas 250 gram: Rp 222.655.000 
  • Harga emas 500 gram: Rp 444.786.000 
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 888.610.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.590 dan harga beli Rp 8.330.

Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com