Melalui beleid ini, pemerintah menambahkan sistem penarikan PNBP pasca produksi, dimana jumlah PNBP yang dibayarkan ke negara sesuai dengan hasil tangkapan.
Trenggono menegaskan, hasil PNBP perikanan akan disalurkan kembali untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.
Beberapa di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan, pemberian jaminan sosial kepada nelayan dan ABK, melengkapi sarana dan prasarana yang ada di pelabuhan menjadi lebih modern, hingga memberi dukungan teknologi pada kapal-kapal nelayan.
Baca juga: Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, KKP Tangkap 4 Pelaku Pengeboman Ikan di Selayar
"Kalau dulu mau melaut minta izin bayar duluan. Sudah bayar, 10 bulan belum bisa melaut, padahal waktu izin satu tahun. Jadi rugi. Di era saya jangan begitu, nelayan melaut sudah fight dengan nyawanya. Nanti kalau sudah pulang, begitu pulang ditimbang hasilnya bagus, bayarlah pada negara, kalau tidak dapat, ya sudah," papar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.