Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Penerbangan Internasional ke Bali, Begini Kata Sandiaga Uno

Kompas.com - 26/10/2021, 06:52 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Selain itu, ada juga pembahasan kembali dengan Kemenko Maritim dan Investasi tentang asuransi dan Keputusan Satgas Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan wisatawan tidak diperbolehkan keluar kamar atau villa yang ditunjuk.

"Regulasi entry point di Bali dan Kepri ini terus kita tingkatkan, sinkronisasi dan juga terkait usulan pemanfaatan Live On Board (LOB), yaitu karantina di atas kapal pinisi dan skema pembayaran asuransi juga terus disempurnakan," kata dia.

Terkait dengan kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang, Sandiaga menyebutkan hal ini sebagai upaya meningkatkan keyakinan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara.

Baca juga: Pariwisata Bali Dibuka Lagi, Pengusaha Berharap Okupansi Hotel Naik

"Karena syarat penerbangan ini sudah tidak lagi dikurangi kapasitasnya, sudah 100 persen penerbangan. Maka diambil keputusan (pemberlakuan swab PCR sebagai syarat terbang) untuk memberikan keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap Covid-19," jelas Sandiaga.

Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo menyampaikan penerapan tes swab PCR merupakan salah satu bagian penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi libur nataru dan gelombang ketiga Covid-19, juga berkaitan munculnya varian-varian baru seperti Delta X dan Sub Delta di beberapa bagian belahan dunia

Sandiaga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan tidak terjebak euforia dengan dibukanya kembali sektor pariwisata di Indonesia. Ia mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin, serta mendorong pemanfaatan PeduliLindungi.

Baca juga: Sandiaga Uno: Bali Masih Top of Mind Wisman di Dunia!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com