Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Biaya Admin Shopee yang Ditanggung Penjual?

Kompas.com - Diperbarui 20/10/2022, 12:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sebagai ilustrasi, seorang penjual di Shopee berhasil menjual barang elektronik seharga Rp 100.000. Penjual tersebut memberikan promo berupa diskon sebesar Rp 2.000 dan vocher sebesar Rp 10.000.

Baca juga: Jadi Kontroversi, Berapa Bunga Pinjaman Online?

Maka biaya admin yang dikenakan Shopee untuk penjual tersebut adalah Rp 1.408 dengan perhitungan (100.000 - 2.000 - 10.000) x 1,6 persen. 

Sementara apabila sang penjual tidak memberikan promo diskon dan vocher, maka biaya admin Shopee yang berlaku adalah Rp 1.600 (100.000 x 1,6 persen).

Sementara apabila barang yang dijual masuk kategori tertentu, fee yang dikenakan Shopee adalah sebesar 0,75 persen, bukan 1,6 persen. 

Produk kategori khusus tersebut seperti makanan dan minuman, audio, komputer dan aksesoris, gaming, hewan peliharaan, kamera, drone, minyak esensial, kursi taman, hobi dan koleksi, tablet, handphone, dan logam mulia. 

Baca juga: Mengenal PayLater Online Shop yang Jadi Pesaing Kartu Kredit

2. Biaya admin Shopee star seller

Untuk biaya admin Shopee bagi penjual yang masuk kategori star dan star plus ditetapkan sebesar 1,6 persen dari nilai transaksi. Untuk barang kategori khusus, besaran fee adalah 0,75 persen.

Biaya admin shopee star seller = (harga asli produk - diskon produk dan/atau voucher diskon ditanggung penjual) x 1,6 persen. 

Penjual star atau star seller merupakan sebutan bagi penjual yang sudah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan Shopee Indonesia. Beberapa di antaranya seperti jumlah transaksi dan jumlah pembeli dalam sebulan.

3. Biaya admin Shopee mall

Untuk penjual yang masuk kategori mall, Shopee memberlakukan fee atau biaya administrasi final dalam 3 kategori yakni 1 persen, 2 persen, dan 5 persen.

Biaya admin shopee star seller = (harga asli produk - diskon produk dan/atau voucher diskon ditanggung penjual) x biaya administrasi final. 

Berbeda dengan penjual star dan non-star, penjual dengan kategori mall harus berbentuk badan usaha serta harus mengirimkan kelengkapan dokumen ke Shopee Indonesia saat pendaftaran akun. 

Baca juga: Mengenal Arti Reseller dan Dropship

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com