Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Aset Kripto Sebagai Pendapatan Tambahan | Daftar Layanan yang Dijamin BPJS Kesehatan

Kompas.com - 30/10/2021, 07:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.comAset kripto makin diminati oleh masyarakat Indonesia. Ini terefleksikan dengan jumlah pengguna aset kripo Tanah Air yang terus bertambah.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan, jumlah pengguna kripto di Indonesia hingga Juli 2021 sudah mencapai 7,4 juta orang, tumbuh dua kali lipat dalam setahun dengan nilai transaksi yang juga meningkat secara signifikan.

Baca juga: Keluarkan Fatwa Haram Uang Kripto, NU: Cryptocurrency Seperti Judi

Beberapa pengguna mengaku menjadikan aset kripto sebagai pendapatan tambahan untuk menyambung hidup. Bagaimana ceritanya?

Kisah mereka terangkum pada salah satu berita populer Money hari ini, Sabtu (30/10/2021).

Selain itu, ada berita populer lainnya yang dirangkum Kompas.com sebagai berikut:

1. Cerita Driver Ojol Hingga Mahasiswi Cari Pendapatan Tambahan Lewat Aset Kripto

Rifandi, seorang driver ojek online asal Medan merupakan salah satu contoh masyarakat yang baru berkecimpung di aset kripto.

Layaknya driver ojek online lain, ia mengaku pendapatannya tergerus selama pandemi Covid-19 akibat adanya aturan pembatasan aktivitas. Ia pum memberanikan diri untuk mempelajari dan bertransaksi aset kripto guna menambah pendapatannya.

“Alasan trading ingin mengubah kehidupan jadi lebih baik aja gitu. Saya kan ojol. Ada tips dari customer yang ngasih Rp 1.000, Rp 2.000 saya kumpulin itu terus deposit. Ya lumayanlah tiap bulan nambah terus," kata Rifandi dalam keterangan tertulis Indodax, Jumat (29/10/2021).

Baca selengkapnya di sini

2. Daftar Layanan yang Dijamin dan Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan tak menjamin semua pelayanan kesehatan yang dilakukan pesertanya. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 tahun 2014.

Dalam aturan tersebut disebutkan sejumlah pelayanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin BPJS Kesehatan.

Berikut daftar pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan yang dikutip dari Buku Panduan Praktis Tentang Kepesertaan dan Pelayanan yang Diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang dikutip Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Baca selengkapnya di sini

3. Lion Air Group Tawarkan Tarif PCR Rp 195.000, Ini Lokasi dan Syaratnya

Lion Air Group mulai melakukan penyesuaian tarif tes Covid-19 jenis Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai arahan dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adapun tarif tes RT-PCR yang ditawarkan sebesar Rp 195.000 khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Lokasi tesnya sendiri berada di Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) serta Satu Laboratorika Utama (SWABAJA).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com