Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Dipertimbangkan Pengurangan Karantina dari 5 Hari Menjadi 3 Hari

Kompas.com - 02/11/2021, 06:39 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan wacana terkait penurunan masa karantina bagi pelaku perjalanan pariwisata baik turis asing maupun warga negara Indonesia yang telah melakukan perjalanan luar negeri, dari yang semula 5 hari menjadi 3 hari.

Sandiaga mengatakan, hal ini berdasarkan masukan dari epidemiolog bahwa jika pelaku perjalanan telah tervaksin lengkap dan sudah dilakukan tes PCR sebelum keberangkatan, saat kedatangan, dan saat keluar, maka dipertimbangkan pengurangan hari karantina.

“Akan dipertimbangkan pengurangan hari karantina dari 5 hari menjadi 3 hari. Untuk pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan mengikuti protokol 3T akan ada keputusan untuk juga menurunkan jumlah hari karantina,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Syarat Naik Pesawat di Luar Jawa dan Bali Boleh Pakai Antigen

Di sisi lain, terkait dengan karantina, Kemenparekraf berinovasi dengan menawarkan karantina melalui kapal Live On Board (LOB). Hal tersebut berdasarkan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 terkait permohonan verifikasi kapal LOB.

"Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) (juga) telah bersurat ke Kemenparekraf terkait kesiapan kapal dan verifikasi," ujar dia.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa, mengungkapkan saat ini telah ada 38 kapal yang mendaftar untuk fasilitasi karantina pelaku perjalanan pariwisata.

“Saat ini sedang dilakukan verifikasi beberapa kapal, terkait dengan kelengkapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) karena, pada dasarnya, sejak tahun lalu kami sudah mempunyai pedoman CHSE untuk kegiatan diving, termasuk LOB," ujarnya Rizki.

Baca juga: Indonesia Buka Opsi Bebaskan Karantina buat Turis Asing yang Sudah Divaksinasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com