Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen BUMN: Secara Teknis Garuda Indonesia Sudah Bangkrut

Kompas.com - 09/11/2021, 19:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, secara teknis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah dalam kondisi bangkrut, namun belum secara legal.

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mencari jalan keluar agar keuangan maskapai pelat merah tersebut bisa sehat kembali.

"Sebenarnya kalau dalam kondisi saat ini, kalau dalam istilah perbankan ini technically bangkrupt (secara teknis bangkrut), tapi legally belum. Sekarang kami sedang berusaha untuk keluar dari kondisi ini yang technically bangkrupt," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).

Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan, kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Jitu untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Artinya, perusahaan memiliki utang yang lebih besar ketimbang asetnya. Saat ini liabilitas atau kewajiban Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS.

"Neraca Garuda sekarang mengalami negatif ekuitas 2,8 milliar dollar AS, ini rekor. Dulu rekornya dipegang Jiwasraya, sekarang sudah disalip Garuda," imbuhnya.

Ia menjelaskan, liabilitas Garuda Indonesia mayoritas berasal dari utang kepada lessor yang nilainya mencapai 6,35 miliar dollar AS. Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.

"Jadi memang utang ke lessor paling besar, 6,35 miliar dollar AS. Ada komponen jangka panjang dan komponen tidak terbayar dalam jangka pendek. Tentunya dengan kondisi seperti ini, mengalami ekuitas negatif," kata Tiko.

Total liabilitas Garuda Indonesia yang sangat besar juga disebabkan kebijakan pencatatan dalam laporan keuangan. Perseroan menerapkan PSAK 73 yang membuat dampak penurunan ekuitas semakin dalam, sebab pengakuan utang masa depan menjadi dicatat saat ini.

Kondisi keuangan itulah kata Tiko, membuat maskapai milik negara ini secara teknis sudah dianggap bangkrut. Lantaran semua kewajiban perusahaan sudah tidak dibayar, bahkan untuk yang jangka panjang sekalipun.

Baca juga: Kata Garuda Indonesia Soal Harga Sewa Pesawat yang Kemahalan


Halaman:


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com