Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/11/2021, 19:03 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber Forbes


JAKARTA, KOMPAS.com - Non-Fungible Token atau NFT adalah salah satu jenis aset digital yang sedang naik daun.

NFT biasanya digunakan oleh seorang seniman untuk menjual karya seninya atau konten digital mereka. Hal ini dikarenakan, lewat NFT, aset atau karya digital bisa dijual dan dipastikan keasliannya, meski, konten atau larya tersebut banyak diduplikasi dan beredar di internet.

Berdasarkan data terbaru dari DappRadar, seperti dikutip dari Kompas.com, (13/11/2021), penjualan NFT menembus angka tertinggi, yakni 10,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 152 triliun pada kuartal III-2021.

Nilai transaksi itu naik lebih dari delapan kali lipat bila dibandingkan dengan kuartal II-2021, di mana nilai transaksinya hanya mencapai 1,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,5 triliun.

Baca juga: Mengenal Ragam Biaya Tersembunyi di Balik Penjualan NFT

Jadi sebenarnya, apa itu NFT dan bagaimana cara kerja dan penggunaannya?

Pengertian NFT

Dilansir dari Forbes, Sabtu (13/11/2021), NFT adalah aset digital yang menggambarkan obyek asli seperti karya seni, musk, atau item yang terdapat pada game dan video.

Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Sebenarnya, NFT sudah ada sejak tahun 2014. Namun, sirkulasi perdagangannya kian meningkat lantaran kian banyak seniman digital yang memperdagangkan produk mereka.

Atas setiap karya seni, hanya ada satu NFT dan hal itu ditunjukkan lewat kode identitas yang unik.

Meski banyak karya seni yang nilainya selangit karena NFT, namun banyak pihak pula yang skeptis denngan alasan bagaimana mungkin sebuah token dihargai ratusan hingga miliaran rupiah ketika pemilik tersebut hanya memiliki 'kepemilikan' atas sebuah karya seni.

Ketika di sisi lain, di dunia digital, seseorang bisa dengan bebas menduplikasi dengan melakukan copy-paste atau sekadar mendownload karya tersebut.

Baca juga: Cuitan Bos Twitter Terjual Rp 41 Miliar Lewat NFT, Apa Itu?

Cara Kerja NFT

NFT tersedia di blockchain, yang merupakan buku kas besar (ledger) yang mencatat setiap transaksi terjadi di jaringan tersebut. Mungkin Anda sudah familiar dengan blockchain yang menjadi proses persyaratan yang bisa membuat mata uang kripto terealisasi.

Secara lebih spesifik, NFT biasanya ditraksaksikan lewat blockchain ethereum, meski beragam blockchain lain sebenarnya juga mendukung transaksi NFT.

Bisa dikatakan, NFT diciptakan atau dicetak dari obyek digital yang mewakili sebuah item baik berwujud maupun tak berwujud. Beragam item tersebut seperti:

  • Karya seni
  • GIF
  • Video atau potongan video kejadian dari peristiwa olahraga
  • Avatar virtual atau persona dalam video game
  • Designer Sneaker
  • Musik

Bahkan, NFT juga bisa dicetak pada sebuah tweet. Pendiri Twitter Jack Dorsey sempat menjual tweet pertamanya sebagai NFT dengan nilai mencapai lebih dari 2,9 juta dollar AS.

Sederhananya, NFT adalah sebuah item layaknya barang koleksi fisik, hanya saja bentuknya digita. Sehingga, alih-alih mendapat lukisan dalam bentuk fisik yang bisa digantungkan di atas dinding, pembeli NFT akan mendapat file digital.

Selain itu, mereka juga mendapatkan hak milik. Sehingga, NFT hanya bisa dimiliki oleh satu orang saja. Keunikan inilah yang membuat NFT bernilai tinggi.

Jadi, apakah Anda tertarik memiliki NFT?

Baca juga: Apa Itu Blockchain? Teknologi di Balik Bitcoin dan Mata Uang Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com