Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman SKD CPNS BKN 2021, Peserta Lolos ke SKB Wajib Lakukan Ini

Kompas.com - 13/11/2021, 20:22 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 BKN disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: 12/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021.

Berita BKN hari ini tentang CPNS memang tengah ramai dibicarakan publik. Hasil SKD CPNS BKN 2021 tertuang dalam Lampiran I pengumuman tersebut.

Baca juga: Cek Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Mahkamah Agung 2021

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil SKD sebagai berikut:

  1. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas;
  2. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021;
  3. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021; dan
  4. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS BKN T.A. 2021 dan dinyatakan GUGUR.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS BKN T.A. 2021 yang tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini adalah peserta dengan kode “P/L”.

Baca juga: Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS KLHK 2021 di Sini

Secara lengkap, hasil SKD CPNS BKN 2021 bisa diakses pada laman resmi BKN melalui link pengumuman CPNS 2021 di bkn.go.id.

Kewajiban peserta yang lulus SKD CPNS BKN

Peserta SKB CPNS BKN 2021 yang sudah dinyatakan lulus SKD wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 15 - 16 November 2021 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com