JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 beserta pengumuman SKB CPNS Kemenhub 2021.
Tahapan SKB Kemenhub 2021 terdiri dari sejumlah jenis tes SKB. Masing-masing jenis tes SKB CPNS Kemenhub 2021 memiliki bobot nilai berbeda.
Berikut ini ulasan mengenai SKB CPNS Kemenhub seiring adanya pengumuman hasil SKD CPNS Kemenhub 2021 yang tertuang melalui Pengumuman Nomor: PG.25 Tahun 2021.
Baca juga: Cek Materi Pokok SKB CPNS 2021, Ini Link Download Kisi-kisi Soal Ujian
Selain menyampaikan pengumuman hasil SKD Kemenhub 2021, surat tersebut juga berisi informasi seputar SKB, yang meliputi ketentuan lokasi tes CPNS Kementerian Perhubungan 2021, termasuk syarat CPNS Kemenhub 2021.
Dalam surat pengumuman tersebut, disebutkan bahwa SKB CPNS Kemenhub 2021 terdiri atas:
Khusus Tes Kesehatan Jasmani yang memiliki bobot nilai SKB 30 persen, terbagi lagi dengan ketentuan tes sebagai berikut:
Baca juga: Pengumuman SKD CPNS BKN 2021, Peserta Lolos ke SKB Wajib Lakukan Ini
Terdapat sejumlah ketentuan terkait syarat CPNS Kemenhub 2021 bagi peserta SKB. Peserta wajib menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
Masing-masing jenis SKB Kemenhub memiliki mekanisme pelaksanaan yang berbeda. Karena itu, pahami mekanisme SKB Kemenhub 2021 berikut ini agar tidak salah dalam mengambil Tindakan.
Pertama, untuk Tes Substansi Jabatan yang dilakukan menggunakan CAT, peserta SKB CPNS Kemenhub diharapkan melakukan Pemilihan Lokasi Ujian.
Lokasi tes CPNS Kementerian Perhubungan 2021 bisa dipilih pada laman website https://sscasn.bkn.go.id dengan Akun peserta masing masing dalam kurun waktu mulai tanggal 15-16 November 2021.
Baca juga: Cek Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Mahkamah Agung 2021
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.