Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin dan BUMN Dorong Peningkatan TKDN di Industri Farmasi

Kompas.com - 16/11/2021, 19:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian BUMN melalui PT Surveyor Indonesia mendorong peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri farmasi dalam negeri.

Untuk mendorong hal tersebut, Kemenperin melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) akan menambah anggaran dalam rangka memfasilitasi sertifikat TKDN.

"Pada Tahun Anggaran 2021 ini kami memfasilitasi sertifikat TKDN sebanyak 9.000 sertifikat dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp 112 miliar. Alhamdulilah saat ini sudah terlampau dan bahkan lebih. Tahun depan kami merencanakan menambah anggaran itu,” ujar Kepala Pusat P3DN Nila Kumalasari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/20210.

Baca juga: Kemenperin Beri Sertifikasi TKDN Gratis untuk 9.000 Produk IKM

Sementara itu, Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifudin Wijaya mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam sertifikasi TKDN di dalam industri farmasi.

"Proses sertifikasi TKDN sebenarnya tidak banyak kendala, apalagi sudah ada self assessment. Kendalanya justru masalah kerahasiaan. Surveyor Indonesia sebagai verifikator, sudah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan tersebut lewat NDA (Non-Disclosure Agreement) yang ditandatangani bersama,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Saifudin, pihaknya telah melakukan verifikasi untuk industri farmasi berdasarkan bobot, bukan perhitungan cost base. Diharapkan dengan metode tersebut dapat mengurangi kendala yang dihadapi.

"Harapannya dengan sistem pembobotan bisa menjaga kerahasiaan formula obat dari proses hingga bahan baku yang dinilai,” ujarnya.

Baca juga: Tidak Mau Keteteran Lagi, Pemerintah Ingin Kemandirian Industri Farmasi Dalam Negeri

Di sisi lain, Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kementerian Kesehatan Agusdini Banun mengakui bahwa saat ini industri farmasi di Indonesia belum sepenuhnya mandiri. Industri farmasi dalam negeri menurut dia saat ini masih bergantung dengan negara lain dalam hal bahan baku obat-obatan.

"Indonesia saat ini masih sangat rentan dengan kemandirian, dalam arti kemandirian terhadap bahan baku obat dan alat kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian bekerja sama mendorong kemandirian tersebut," ungkapnya.

Sedangkan itu, Presiden Direktur PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia Pamian Siregar berharap agar kebijakan tentang TKDN di industri farmasi ini bisa terus dikembangkan. Hal ini perlu dilakukan agar bisa bersaing dengan produk luar negeri.

"Saat ini, yang kita lihat dari objektif TKDN ini adalah untuk mendorong kemandirian industri sehingga dapat mendorong bahan baku obat di dalam negeri. Karena itu kami berharap kebijakan tentang TKDN di industri farmasi ini bisa terus dikembangkan sehingga bisa bersaing dengan produk impor dari segi harga," kata dia.

Baca juga: Kemenperin Fasilitasi IKM Dapat Sertfikasi TKDN Gratis, Ini Syaratnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com