Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Targetkan 9.000 Produk Baru Alkes Bernilai TKDN Lebih dari 1 Persen

Kompas.com - 15/06/2021, 13:56 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian menargetkan sekurang-kurangnya ada 9.000 produk baru khusus untuk alat kesehatan yang ditargetkan memiliki sertifikat nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 1 persen hingga beberapa tahun ke depan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan memiliki nilai TKDN di atas 1 persen artinya produk tersebut wajib dibeli oleh pelaku usaha dalam negeri dan produk impor dilarang dibeli.

"Kita targetkan sekurang-kurangnya produk yang bersertifikat TKDN di atas 1 persen ada 9.000 produk baru," ujar Agus saat konferensi pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin telah menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis yang bisa dimanfaatkan oleh para produsen dalam negeri.

Di samping itu, Agus juga mengatakan, sejauh ini ada 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang dimanfaatkan dalam belanja APBN dalam bidang kesehatan.

Di antaranya adalah Hospital Bed Hydraulic yang memiliki TKDN 36,34 persen, Hospital Bed Electric yang memiliki TKDN 29,88-49,73 persen, Arm Sling, Tensimeter, Infusion Pump, EKG, dan banyak lainnya.

Dari ke-79 produk prioritas ini, kata dia, masih ada beberapa produk yang belum punya TKDN.

"Selain ada beberapa yang belum punya TKDN, jumlah ini masih dalam tahap awal dan akan ditambah sampai maksimal sesuai kebutuhan penggunaan dalam negeri," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com