Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bantah Dapat Untung dari Bisnis PCR Milik Kakaknya

Kompas.com - 19/11/2021, 21:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Kebijakan wajib PCR, ujar dia, merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 lewat berbagai pintu yang ada.

Baca juga: Profil PT GSI, Perusahaan Milik Luhut yang Berbisnis PCR

"Kebijakan PCR sekali lagi merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah yang diputuskan bersama-sama untuk perang melawan Covid yang belum selesai," ucap Erick.

Ia mengatakan tarif tes PCR untuk saat ini pun sudah bisa ditekan dari yang awalnya Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, kini menjadi Rp 300 ribu.

"Kalau dibandingkan banyak negara kita masih masuk kategori yang termurah dan ini sesuai dengan audit BPKP. BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan oleh sendiri," kata dia.

Tidak ada kaitan dengan PT GSI

Erick Thohir menyebutkan bahwa dirinya sama sekali tak ada kaitannya dengan PT GSI, meskipun yayasan perusahaan kakaknya ada dalam struktur pemegang saham. 

Baca juga: Bantahan Luhut dan Erick Thohir Keruk Untung dari Bisnis PCR PT GSI

"GSI pendiriannya juga saya tidak mengikuti. Dan itu di bawah Yayasan (Adaro)," beber Erick Thohir dalam Kick Andy Show.

Ia menegaskan, perusahaan miliknya, Grup Mahaka, sama sekali tak terlibat dalam pendirian PT GSI. Ia pun merasa bahwa ada pihak yang menyudutkan namanya dalam polemik tersebut.

"Ini bukan bisnis saya. (Bisnis) kesehatan, saya tidak punya track record itu, lalu saya di-framing bahwa memperkaya diri," ujar mantan Presiden Inter Milan itu. 

Menurut dia, sebagai pejabat publik, ia mengaku kerap menjadi sasaran fitnah. Ia bilang, dirinya juga tak lagi secara langsung mengurus bisnis setelah menjabat sebagai anggota kabinet. 

Baca juga: Kenapa Banyak TKA China di Proyek Smelter? Ini Jawaban Luhut

"Pejabat publik punya risiko bahwa dia harus menerima fitnah. Tetapi tentu fitnah itu harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data," tutur dia. 

Bahkan, dirinya juga secara rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari komitmen integritas dirinya sebagai pejabat publik. 

"Saya melaporkan harta kekayaan saya secara transparan di KPK, di Pajak, dan alhamdulillah konsisten sampai hari ini. Kita salah satu pribadi yang melaporkan kekayaan dan pajak secara transparan," ungkap Erick Thohir.

"Saya tekanan kan dengan segala hormat pada konteks Covid-19 itu banyak risiko yang harus diambil oleh pejabat publik. Tanpa ada niat sedikit pun, pasti hanya untuk pikiran memperkaya diri sendiri, lillahita'ala," tambah dia. 

Baca juga: Blak-blakan Erick Thohir soal Bisnis PCR PT GSI Milik Kakaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com