Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Mafia Tanah, Aset Eks BLBI Senilai Rp 492 Miliar Dihibahkan ke 8 Instansi

Kompas.com - 25/11/2021, 11:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Satgas BLBI menghibahkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga (K/L). Rincian aset yang dihibahkan mencapai 42,6 hektar (ha) dengan nilai Rp 492 miliar.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghibahan aset dilakukan agar tanah milik negara tidak mangkrak. Untuk itu dia mengimbau penerima hibah aset eks BLBI segera melakukan pengelolaan aset untuk beragam keperluan negara.

Sebab, bila tidak, bukan tidak mungkin tanah tersebut diserobot oleh mafia tanah maupun pihak yang tidak berkepentingan lainnya.

Baca juga: Usai Tommy Soeharto, Satgas BLBI Bakal Sita Aset Mbak Tutut?

Pengelolaan aset BLBI menjadi penting, jangan sampai bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak. Berbagai aset yang sudah diambil alih langsung dipikirkan agar aset dimanfaatkan untuk apa," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers penyerahan aset eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

Secara terperinci, aset yang dihibahkan untuk Pemda Kota Bogor berada di wilayah Bogor, dengan total luas mencapai 10,3 ha dan total nilai Rp 345,7 miliar. Aset tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor dari sisi penggunaan hingga kepemilikan.

Sementara itu, aset yang diserahkan kepada tujuh K/L mencapai 32,3 ha dengan total nilai Rp 146,5 miliar. Aset diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Lokasi aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kota Bandung, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Lhokseumawe, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Jakarta," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Mahfud ke Pengemplang BLBI: Sudah 22 Tahun, Enggak Ada Nego Lagi!

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan, utilisasi aset properti berupa hibah dan PSP senilai total Rp 492 miliar ini tidak hanya memiliki manfaat dari sisi cost saving bagi pemerintah, tetapi mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan aset-aset properti eks BLBI.

Kendati demikian, nilai aset yang dihibahkan tersebut belum seberapa dibanding total utang yang dikejar Satgas BLBI, yakni mencapai Rp 110,45 triliun.

"Jadi kalau masih setengah triliun, itu masih banyak (yang perlu dikejar). Kami akan bersinergi secara kolaboratif sehingga obligor dan debitur bisa melaksanakan kewajiban mereka, yang beriktikad baik kita sambut, yang tidak beriktikad baik kita terus lakukan (penyitaan)," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com