Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFG Resmi Terima Dana Rp 20 Triliun dari Pemerintah

Kompas.com - 25/11/2021, 17:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding BUMN asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), resmi menerima dana dari pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun.

Hal tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, penerimaan PMN tunai itu akan dipergunakan sebagai penguatan struktur permodalan anak usaha yang ditugaskan untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar nasabah Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

"IFG menerima PMN sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat, khususnya dibidang asuransi jiwa melalui IFG Life," kata dia dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Menko Airlangga: Aturan Pelaksana Tetap Berlaku

Dari sisi penempatan dana PMN, sesuai kajian penyertaan modal maka akan diutamakan pada instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah, seperti surat berharga negara, obligasi korporasi dengan rating baik, serta deposito pada bank yang sehat.

"PMN ini merupakan wujud keseriusan pemerintah melalui IFG sekaligus sebagai bagian dari solusi untuk menghadirkan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang sehat dan berdaya saing tinggi," kata Robertus.

"Kami meyakini manajemen IFG Life menyadari penuh akan hal ini dan secara sekuat tenaga dengan potensi besar ini akan mampu menjalankan kepercayaan besar yang diberikan ini," tambahnya.

Bersamaan dengan penerimaan PMN tersebut, IFG juga tengah melakukan pembicaraan dengan perbankan dalam rangka fundraising untuk melengkapi kebutuhan dana rangka penguatan struktur modal IFG Life.

Seperti diketahui, PMN IFG yang disetujui pemerintah mencapai Rp 20 triliun dari total keperluan restrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp 26,7 triliun, sehingga IFG akan melakukan fundraising dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan senilai Rp 6,7 triliun.

"Kami yakin dengan adanya kepercayaan dan dukungan yang kuat dari pemerintah melalui pemberian PMN ini maka pihak perbankan juga akan lebih confident untuk memberikan dana kepada IFG," ucap Robertus.

Baca juga: Dalam 15 Tahun, Kemenhub Sudah Bangun 1.937 Km Jalur Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com