JAKARTA, KOMPAS.com - Kapan batas akhir pembayaran listrik? Tagihan listrik pascabayar setiap tanggal berapa? Tagihan listrik dihitung per tanggal berapa?
Pertanyaan semacam itu kerap bermunculan di kalangan pembaca terkait periode tanggal tagihan listrik 2021 alias batas pembayaran listrik 2021.
Artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertantaan tersebut, termasuk memahami informasi seputar dari tanggal berapa tagihan listrik dihitung (tanggal berapa tagihan listrik keluar 2021).
Baca juga: Rincian Denda Telat Bayar Listrik 2021
Regulasi tagihan listrik dan pembayaran listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
“Konsumen dengan Tarif Tenaga Listrik Reguler diwajibkan membayar tagihan rekening listrik sesuai masa pembayaran yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero),” tegas aturan tersebut, dikutip pada Senin (29/11/2021).
Kapan batas pembayaran listrik 2021 tiap bulan?
Ketentuan terkait hal ini juga tertuang dalam dokumen Syarat dan Ketentuan Pasang Baru/Perubahan Daya Online antara Pelanggan, yang Selanjutnya Disebut Pelanggan, dan PT PLN (Persero), yang Selanjutnya Disebut PLN.
Disebutkan bahwa batas akhir masa pembayaran tagihan listrik setiap bulannya adalah tanggal 20. Artinya, batas pembayaran listrik 2021 adalah setiap tanggal 20.
Baca juga: Kini, Bisa Beli Token Listrik Rp 5.000 Via PLN Mobile
Dari tanggal berapa tagihan listrik dihitung tak lepas dari kebijakan PLN mengenai tanggal berapa tagihan listrik keluar 2021.
Periode tanggal tagihan listrik 2021 yang diterapkan dengan batas tanggal 20 per bulan tersebut berlaku untuk pelanggan PLN pascabayar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.