Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Grab secara Online Tanpa Ribet

Kompas.com - 09/12/2021, 10:03 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjadi mitra pengemudi Grab bisa menjadi pekerjaan utama maupun sampingan yang menggiurkan. Pasalnya, saat ini Grab menjadi andalan transportasi sehari-hari. Lalu bagaimana cara daftar Grab driver?

Grab merupakan salah satu platform layanan transportasi online asal Malaysia dan kini bermarkas di Singapura. Saat ini Grab menyediakan layanannya di seluruh negara Asia Tenggara kecuali Brunei dan Laos.

Tidak hanya menyediakan layanan transportasi, Grab juga menyediakan layanan lain seperti pesan-antar makanan, kurir, carpooling, belanja, penyewaan kendaraan serta sekuter matik, dan lain-lain. Cara daftar Grab pun cukup mudah.

Dengan aplikasi Grab yang bisa diuduh di Playstore maupun Appstore, pengguna juga bisa melakukan pembayaran non tunai, konsultasi degan dokter, beli pulsa serta paket data, bayar tagihan, pesan hotel, hingga asuransi.

Baca juga: Cara Top Up Diamond Mobile Legends dan Kode Redeem Terbaru

Menjadi daftar Grab driver sangat fleksibel karena tidak terikat waktu dan bisa mengatur sendiri kapan mau bekerja. Mitra Grab cukup menyalakan aplikasi untuk terhubung dengan jutaan pengguna aplikasi Grab.

Cara daftar Grab Bike bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Grab, mengunjungi Grab Driver Center (GDC) terdekat, maupun aplikasi Grab. Mari kita simak satu-persatu langkah cara daftar Grab driver.

Syarat daftar Grab Car

Adapun persyaratan daftar Grab driver untuk mobil dari situs resminya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mampu membaca dan menulis.
  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A/B.
  • Setidaknya berusia 18 tahun.
  • Maksimal berusia 60 tahun.
  • Usia kendaraan maksimal lima tahun pada saat daftar Grab driver mobil.

Baca juga: Cara Top Up E-money Mandiri Melalui ATM dan Kantor Pos

Salah satu daftar Grab driver adalah untuk GrabCar.Dok. Humas Grab Salah satu daftar Grab driver adalah untuk GrabCar.

Persyaratan dokumen daftar Grab driver car:

  • KTP.
  • SIM.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Buku rekening.
  • Surat keterangan domisili, khusus bagi calon daftar Grab driver yang melamar di luar kota asal.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat keterangan sehat, khusus bagi calon daftar Grab Car usia 50 tahun ke atas.

Syarat daftar Grab Bike

Adapun persyaratan daftar Grab Bike dari situs resminya:

  • WNI.
  • Mampu membaca dan menulis.
  • Memiliki SIM C/D wajib untuk daftar Grab Bike.
  • Setidaknya berusia 18 tahun.
  • Maksimal berusia 55 tahunn.
  • Usia kendaraan maksimal lima tahun pada saat daftar Grab Bike.
  • Lulus ujian berkendara dan training online yang diselenggarakan oleh Grab.
  • Mengisi saldo aplikasi sesuai dengan nominal yang ditetapkan oleh masing-masing kota.

Baca juga: Cara Bayar Bayar Netflix Berlangganan Pakai GoPay dan Dana

Ilustrasi daftar Grab Bike.DOK. Grab Indonesia Ilustrasi daftar Grab Bike.

Persyaratan dokumen daftar Grab Bike:

  • KTP.
  • SIM.
  • STNK.
  • Buku rekening.
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat, khusus bagi calon mitra usia 50 tahun ke atas.

Cara daftar Grab Driver

  • Berikut cara daftar Grab Bike maupun car dilansir dari situs resmi Grab:
  • Pastikan dokumen persyaratan daftar Grab Bike dan Car siap dan masih berlaku.
  • Daftar Grab Bike dan Car di website https://register.grab.com/id?grab_external=true maupun via aplikasi Grab.
  • Kunjungi Pusat Mitra Grab untuk proses verifikasi. Untuk detail lokasi bisa dicek di https://help.grab.com/driver/id-id/115007749408.
  • Langkah terakhir daftar Grab Bike dan Car, datang dan lengkapi training mitra online.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Online, Praktis Cuma 5 Menit

Setelah menyelesaikan pendaftaran, masuk ke formulir aplikasi untuk memeriksa status aplikasi dan juga untuk memeriksa apakah ada dokumen yang belum dilengkapi. Selanjutnya akan diberitahu progress aplikasi daftar Grab driver melalui SMS dan email.

Setelah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, akan menerima link online training ke GrabAcademy di mana dapat menyelesaikan pelatihan. Harap diperhatikan bahwa mungkin ada persyaratan pelatihan tambahan tergantung dari jenis layanan transportasi yang dipilih.

Jika sudah berhasil mengikuti training secara online, Akun daftar Grab Bike atau Car akan diaktifkan dalam 24 jam. Namun jika masih gagal dalam training, calon mitra bisa mengulangi online training lagi dan menyelesaikan semua topik training.

Demikian cara daftar Grab driver semoga mudah dipahami dan bermanfaat untuk diikuti instruksinya. Sebab, cara daftar Grab sangat mudah karena bisa dilakukan secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com