JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi seputar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kerap dicari pembaca, khususnya terkait cara bayar PBB online.
Bayar PBB bisa lewat apa saja? Apakah bisa bayar pajak PBB online? Apakah bayar PBB bisa lewat Tokopedia? Bisakah bayar PBB di Shopee?
Pertanyaan semacam itu kerap bermunculan di kalangan pembaca mengenai tata cara membayar PBB online.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Mudah dan Bisa dari Rumah
Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca untuk menjawab sederet pertanyaan tersebut, termasuk tentang adanya fitur bayar PBB online Shopee dan cara bayar PBB di Tokopedia.
Perlu dicatat, kini membayar PBB sudah bisa dilakukan secara online melalui sejumlah platform digital yang disediakan beberapa aplikasi.
Alternatif bayar PBB online di antaranya bisa dilakukan melalui aplikasi Shopee, Tokopedia, dan Traveloka, langsung dari ponsel.
Meski demikian, harus dipahami bahwa fitur bayar PBB online Shopee berbeda dengan cara bayar PBB di Tokopedia atau cara cetak bukti bayar PBB di Tokopedia.
Baca juga: Mudah, Ini Cara Cek Saldo e-Money Mandiri Online di HP
Sebelum memanfaatkan fitur bayar PBB online Shopee, sebaiknuya cek dulu besaran tagihan PBB yang juga bisa kamu dilakukan melalui aplikasi Shopee.
Berikut cara cek tagihan PBB lewat Shopee:
Baca juga: Bayar Tagihan Indihome Bisa Pakai OVO, GoPay dan LinkAja, Ini Caranya
Adapun cara bayar PBB online melalui fitur bayar PBB online Shopee yaitu:
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Indihome Via BCA, BNI, BRI, dan Mandiri
Sementara itu, cara bayar PBB online melalui Tokopedia adalah sebagai berikut:
Baca juga: Simak Cara Bayar Indihome di Alfamart dan Indomaret Terdekat
Selanjutnya, tata cara bayar PBB melalui Traveloka adalah sebagai berikut:
Itulah sederet informasi mengenai cara bayar PBB online, khususnya dengan memanfaatkan fitur bayar PBB online Shopee dan cara bayar PBB di Tokopedia serta Traveloka.
Baca juga: Simak Cara Beli Token Listrik lewat m-Banking BCA dan Mesin ATM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.