JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menghapus kelas rawat inap dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2022. Kabar tersebut menjadi "buah bibir" para warganet (netizen) di media sosial, salah satunya Twitter.
Ada yang mengaitkan penghapusan kelas tersebut akibat utang pemerintah yang begitu banyak sehingga bisa meminimalisasi kebangkrutan negara, seperti cuitan dari akun @Irfan68822930.
"Ini karena utang pemerintah sudah terlalu banyak belasan ribu triliun maka imbas salah satunya klas BPJS Kesehatan tahun 2022 dihapus karena modal pemerintah RI sudah bangkrut, belum lagi keuangan lainnya yang dibikin kek gini & lainnya lagi cara-caranya untuk nutupi kebangkrutan," katanya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Sebelum Berubah, Cek Rincian Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
Ada juga unggahan dari akun @alisyarief yang mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan lantaran BPJS Kesehatan tak menanggung biaya rawat inap tahun depan.
"Selalu jaga kesehatan, jangan pernah sampai jatuh sakit, apalagi harus rawat inap. BPJS tidak akan membayar lagi biaya rawat inap. Mungkin rakyat sudah dianggap sejahtera ada kaya raya," cuitan Ali Syarief.
Lantas, benarkah kelas rawat inap akan dihapus dan tak menjadi tanggungan dari BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan membantah adanya penghapusan kelas-kelas rawat inap yang akan diterapkan secara bertahap mulai 2022.
"Kata siapa dihapus? Apa sudah ada aturan mainnya?" kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Iqbal mengatakan, kelas-kelas rawat inap di rumah sakit untuk peserta BPJS Kesehatan tetap ada seperti yang selama ini diterapkan. Hanya saja, kata Iqbal, ada perbedaan fasilitas medis bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) ataupun non-PBI.
Hal ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. "Pelayanan masih seperti sedia kala. Belum ada yang berubah," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.