Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Masuk RI, RS Wisma Atlet Di-"Lockdown", Status PPKM Dipertimbangkan

Kompas.com - 16/12/2021, 18:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masuknya virus varian baru Omicron pertama kali di Indonesia, membuat pemerintah pada akhirnya memutuskan untuk melakukan penguncian penuh atau lockdown RS Wisma Atlet, Jakarta.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya Jodi Mahardi.  

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Luhut Harap Masyarakat Tidak Panik

Lockdown ini bertujuan agar virus Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron tidak menyebar ke luar dari RS Wisma Atlet.

"Pemerintah saat ini melakukan langkah-langkah mitigasi dengan melakukan lockdown atau penguncian di beberapa tower Wisma Atlet agar varian ini tidak menyebar luas," ujar Jodi kepada Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan genome sequencing atau pelacakan penyebaran mutasi virus secara ketat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Sri Mulyani Masih Belum Tahu Dampak Omicron ke Perekonomian

Nasib status PPKM

Lantas, apakah pemerintah bakal memperketat lagi mobilitas masyarakat (PPKM) akibat munculnya varian Omicron ini?

Menurut Jodi, pemerintah masih memberlakukan PPKM berdasarkan arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, mengenai kebijakan PPKM, pemerintah masih membahasnya.

Baca juga: Cerita Luhut: Tamunya, Investor Besar dari China, Tak Dapat Hotel Saat ke Jakarta

"Terkait PPKM, tentunya hal ini akan terus dibahas sambil menunggu kondisi di lapangan. Intinya PPKM yang digunakan akan tetap mengikuti standar acuan WHO," kata dia.

"PPKM yang terus dievaluasi tiap minggunya merupakan alat asesmen yang cukup baik untuk langsung dapat memutuskan bila terjadi hal-hal yang sangat dikhawatirkan," sambung Jodi.

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Testing dan Tracing Covid-19 akan Digencarkan Saat Nataru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com