Syarat ketiga, yakni meningkatkan dan memperbanyak pelatihan-pelatihan dan
pengembangannya.
Sehingga, perempuan dalam negeri mampu meningkatkan kualitas dirinya dalam berbagai hal, termasuk dalam kemampuan kewirausahaan.
Ini penting dilakukan, karena akan berdampak pada kemajuan kaum perempuan di Indonesia menjadi semakin mandiri.
Dengan begitu, Indonesia mampu memberikan pengaruh positif terhadap pemberdayaan perempuan di regional benua Asia di masa mendatang.
"Memperbanyak pelatihan pelatihan. Dan pengembangan keterampilan perempuan dalam
kewirausahaan untuk kemajuan perlindungan dan pemberdayaan perempuan di kawasan Asia," pungkas Presiden.