Pabrik pengolahan yang ada di UBPE Pongkor sudah beroperasi sejak tahun 1994.
Sementara untuk limbah hasil proses tambang, kata Zafar, diolah kembali melalui proses detoksifikasi agar bebas dari bahan kimia sianida yang digunakan dalam proses pengolahan. Adapun limbah hasil tambang ini disebut material tailing.
Sebagian dari material tailing akan digunakan untuk kembali menutup lubang tambang yang sudah selesai beroperasi. Selebihnya akan ditampung di dalam tailings dam yang berkapasitas sekitar 2 juta-3 juta meter kubik.
"Karena berbentuk lumpur, kami lakukan inovasi dari tailing untuk diolah dicampung dengan semen sehingga menjadi bahan bangunan. Ini sudah berstandar SNI. Itu sudah kami bagikan ke masyarakat untuk membangun fasilitas seperti sekolah, jalan, atau trotoar," ungkap Zafar.
(Penulis Yohana Artha Uly | Editor Erlangga Djumena)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.