Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Ekspor TPT Periode Januari – Oktober 2021 Naik 19 Persen

Kompas.com - 24/12/2021, 23:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berupaya bangkit di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, Kementerian Perindustrian bertekad menjaga produktivitas industri TPT. Apalagi, selama masa pandemi, industri TPT telah berperan penting dalam memenuhi kebutuhan untuk penanggulan dan pencegahan Covid-19 seperti memproduksi masker dan APD.

Menperin mengemukakan, kontribusi industri TPT terhadap PDB sektor manufaktur sebesar 6,08 persen pada kuartal III-2021. Sementara itu, pertumbuhan industri TPT secara kuartalan juga mengalami perbaikan menjadi sebesar 4,27 persen (qoq) apabila dibandingkan kuartal II-2021 sebesar 0,48 persen.

“Bahkan, ekspor TPT pada periode Januari – Oktober 2021 turut mengalami peningkatan sebesar 19 persen menjadi 10,52 miliar dollar AS, selain nilai investasi yang juga mengalami kenaikan sebesar 12 persen sehingga menjadi Rp 5,06 triliun,” paparnya dalam siaran pers di situs Kemenperin, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Program B30 Berpotensi Hemat Devisa Negara Rp 64,92 Triliun pada 2021

Oleh karena itu, Agus memberikan apresiasi kepada sembilan industri TPT yang melakukan ekspansi dengan total nilai investasi sebesar Rp 2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau. Perluasan usaha ini menandai optimisme para investor industri TPT dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

“Hal ini membuktikan bahwa industri TPT bukan sunset industry, bahkan menjadi sunrise industry. Saya optimistis industri TPT nasional akan semakin tumbuh dan akselerasinya cukup baik bila dilihat harmonisasi hulu dan hilir,” ungkap dia.

Kemenperin meyakini, investasi dari industri TPT di Indonesia akan terus tumbuh di masa mendatang. Realisasi investasi tersebut di antaranya meliputi industri pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain sampai dengan industri pakaian jadi. Hal ini sejalan dengan target substitusi impor 35 persen pada tahun 2022 yang diinisiasi oleh Kemenperin.

“Pengembangan industri dari investasi baru ini akan mempermudah industri TPT mendapatkan bahan baku. Kami sangat optimis hari ini merupakan kebangkitan TPT nasional,” tegas Menperin.

Baca juga: Konsumsi Listrik dan Avtur Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru

Kesembilan perusahaan TPT yang berinvestasi tersebut, yakni PT Dhanar Mas Concern, PT Embee Plumbon Textiles, PT Kewalram Indonesia, PT Pan Brothers Tbk, PT Anggana Kurnia Putra, PT Sipatex Putri Lestari, PT Bandung Djaja Textile, PT Sinar Para Taruna Textile, dan PT Asia Pacific Rayon. Agus berharap, perusahaan-perusahaan ini dapat terus eksis dan meningkatkan kinerja serta menjadi pemain tekstil kelas dunia.

Menperin menegaskan, pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan iklim investasi dan usaha dengan mengeluarkan beberapa kebijakan strategis baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 serta meningkatkan kinerja industri TPT.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com