Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Subsidi Minyak Goreng, BPDP KS: Belum Ada Keputusan Komite Pengarah

Kompas.com - 28/12/2021, 17:23 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengusulkan penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk menyubsidi harga minyak goreng. Hal ini karena harga minyak goreng di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Kenaikan harga minyak goreng dinilai karena naiknya harga minyak sawit dunia. Sebelumnya harga minyak sawit berkisar antara 500 dollar AS hingga 710 dollar AS per metrik ton telah melonjak hingga 1.350 dollar AS per metrik ton.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) Eddy Abdurrachman mengatakan ada wacana tersebut. Apalagi harga minyak goreng curah saat ini di kisaran Rp 18.000 per liter sampai Rp 19.000 per liter. Sedangkan Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter.

Eddy mengatakan, berdasarkan regulasi penggunaan dana BPDP KS untuk yang terkait dengan kebutuhan pangan dapat dilakukan. Namun hal itu baru dapat dilakukan setelah adanya keputusan dari Komite Pengarah BPDP KS yang terdiri dari 8 kementerian.

Baca juga: PGN Antisipasi Lonjakan Kenaikan Konsumsi Gas Bumi di Akhir Tahun

“Jadi harus diputuskan dulu oleh komite pengarah. Sampai dengan saat ini belum ada keputusan komite pengarah yang menetapkan bahwa dana BPDP KS bisa digunakan untuk menutup atau pemberian subsidi kepada minyak goreng curah,” ujar Eddy dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).

Eddy menegaskan secara finansial BPDP KS mampu apabila nantinya komite pengarah menugaskan BPDP KS untuk mendanai kebutuhan subsidi minyak goreng. Ia menyebut, dari sisi ketersediaan anggaran, penerimaan BPDP KS di tahun 2021 dari dana pungutan sawit relatif tinggi.

Eddy menyatakan, BPDP KS belum tahu pasti perhitungan dana yang diperlukan untuk subsidi minyak goreng curah. Ia bilang, saat ini tim teknis yang terdiri dari kementerian/lembaga sedang berkoordinasi untuk menghitung hal tersebut.

“Sekali lagi mengenai jumlah nya berapa, kepada siapa saja, itu masih dalam proses pembahasan. Kita tunggu sampai ada putusan (komite pengarah) itu tadi. Apabila nanti kepada BPDP KS juga ditugaskan untuk menutup biaya-biaya terkait dengan minyak goreng curah tadi maka available dana tersebut di BPDP KS,” ujar Eddy.

Baca juga: Daftar Negara dengan Cadangan Timah Terbesar di Dunia

Sebagai informasi Komite Pengarah BPDP KS terdiri dari 8 kementerian. Yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan, mengusulkan penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk menyubsidi harga minyak goreng.

"Kita mencoba menyubsidi melalui BPDP KS ini sedang kita jalankan, kita sedang uji testing karena ini baru pertama kali dikerjakan dan mudah-mudahan bisa selesai pada awal Januari 2022," ujar Lutfi saat pelepasan ekspor akhir tahun, Kamis (23/12).

Besaran subsidi minyak goreng tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Namin, diperkirakan subsidi hanya akan diberikan kepada minyak goreng curah.

"Bayangannya adalah kita akan menyubsidi yang setidaknya yang untuk minyak curah," terang Lutfi.

Ia bilang, saat ini produksi minyak curah per tahun sebanyak 2 juta ton. Nantinya, pemerintah akan menghitung masa pemberlakuan subsidi tersebut.

Sebelumnya Kemendag juga telah melakukan upaya untuk menekan harga minyak goreng. Termasuk melakukan operasi pasar minyak goreng kemasan sederhana.

"Kemendag sudah memitigasi dengan cara memastikan adanya 11 juta liter dalam kemasan sederhana minyak goreng yang dijual Rp 14.000," ujar Lutfi. (Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: Konsumsi Pertamax Naik 17 Persen di Libur Natal

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini Kata BPDPKS Soal Usulan Subsidi untuk Minyak Goreng Curah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com