Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja SPBU Sindir Karyawan Pertamina: Gaji Selangit, Mau Mogok Kerja

Kompas.com - Diperbarui 29/12/2021, 07:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja SPBU yang tergabung dalam Aliansi Pekerja SPBU mengkritik rencana aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Ketua Aliansi Pekerja SPBU Dadan Suryana menilai tuntutan aksi mogok yang dilakukan FSPPB sangat janggal. Sebab kata dia, gaji pekerja Pertamina tersebut sangat tinggi dibandingkan gaji para petugas SPBU.

"Aneh saja saya kira, gaji mereka ada yang sampai Rp 70 juta sebulan, lalu (mau) bikin aksi mogok seperti itu, saya pikir janggal saja," kata Dadan lewat keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Dadan juga menilai tuntutan FSPPB yang meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dari jabatannya merupakan tuntutan yang sangat politis.

Baca juga: Gaji Naik Tahun Depan, Karyawan Pertamina Batal Mogok Kerja

Padahal, menurut Dadan, kinerja Nicke sejauh ini tidak ada masalah sehingga akan aneh jika tiba-tiba dicopot tanpa ada alasan yang jelas.

"Emang kasusnya apa sih sampai harus dicopot? Sejauh ini saya pikir enggak ada masalah kok. Jangan sampai deh, aksi ini karena ada yang ingin jabatan Dirut di Pertamina, ya jangan begitulah," kata dia.

Dadan menilai, seharusnya para pegawai Pertamina yang berencananya mogok kerja bersyukur karena sudah mendapatkan gaji yang sangat besar. Sebab para gaji para pekerja di SPBU banyak yang masih d ibawah upah minimum regional (UMR).

Oleh karena itu, Dadan meminta menyarankan agar FSPPB berpikir ulang untuk melaksanakan mogok kerja tersebut. Apalagi, akibat dari aksi mogok akan berdampak pada menurunnya kinerja perusahaan.

Baca juga: SP BUMN Sindir Pegawai Pertamina: Sudah Gaji Tinggi, Masih Mau Mogok

"Ini kan tempat kita cari makan, mereka gaji besar enak, tabungan banyak. Kita di sini yang gaji pas-pasan sempat Pertamina ini gak jalan gara-gara mereka mogok kerja. Kitanya bagaimana coba? Coba pikir-pikir lagi deh, banyak-banyak bersyukur lah hidup ini mah," ucapnya.

Hasil mediasi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan rencana aksi mogok yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 batal digelar. 

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyebut, salah satu yang diprotes karyawan Pertamina adalah soal Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dalam PKB terserbut, karyawan Pertamina yang tergabung dalam FSPPB menuntut adanya kenaikan gaji. Manajemen Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji mulai awal tahun depan.

Baca juga: Diancam Mogok Kerja, Pertamina Batalkan Pemotongan Gaji Karyawan

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," ucap Indah dalam keterangannya.

Menurutnya, dengan dilakukannya perjanjian bersama ini, pihak direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP),

Lanjut Indah, kesepakatan lainnya dalam mediasi tersebut yaitu memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada PKB. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com