Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja SPBU Sindir Karyawan Pertamina: Gaji Selangit, Mau Mogok Kerja

Kompas.com - Diperbarui 29/12/2021, 07:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja SPBU yang tergabung dalam Aliansi Pekerja SPBU mengkritik rencana aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Ketua Aliansi Pekerja SPBU Dadan Suryana menilai tuntutan aksi mogok yang dilakukan FSPPB sangat janggal. Sebab kata dia, gaji pekerja Pertamina tersebut sangat tinggi dibandingkan gaji para petugas SPBU.

"Aneh saja saya kira, gaji mereka ada yang sampai Rp 70 juta sebulan, lalu (mau) bikin aksi mogok seperti itu, saya pikir janggal saja," kata Dadan lewat keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Dadan juga menilai tuntutan FSPPB yang meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dari jabatannya merupakan tuntutan yang sangat politis.

Baca juga: Gaji Naik Tahun Depan, Karyawan Pertamina Batal Mogok Kerja

Padahal, menurut Dadan, kinerja Nicke sejauh ini tidak ada masalah sehingga akan aneh jika tiba-tiba dicopot tanpa ada alasan yang jelas.

"Emang kasusnya apa sih sampai harus dicopot? Sejauh ini saya pikir enggak ada masalah kok. Jangan sampai deh, aksi ini karena ada yang ingin jabatan Dirut di Pertamina, ya jangan begitulah," kata dia.

Dadan menilai, seharusnya para pegawai Pertamina yang berencananya mogok kerja bersyukur karena sudah mendapatkan gaji yang sangat besar. Sebab para gaji para pekerja di SPBU banyak yang masih d ibawah upah minimum regional (UMR).

Oleh karena itu, Dadan meminta menyarankan agar FSPPB berpikir ulang untuk melaksanakan mogok kerja tersebut. Apalagi, akibat dari aksi mogok akan berdampak pada menurunnya kinerja perusahaan.

Baca juga: SP BUMN Sindir Pegawai Pertamina: Sudah Gaji Tinggi, Masih Mau Mogok

"Ini kan tempat kita cari makan, mereka gaji besar enak, tabungan banyak. Kita di sini yang gaji pas-pasan sempat Pertamina ini gak jalan gara-gara mereka mogok kerja. Kitanya bagaimana coba? Coba pikir-pikir lagi deh, banyak-banyak bersyukur lah hidup ini mah," ucapnya.

Hasil mediasi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan rencana aksi mogok yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 batal digelar. 

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyebut, salah satu yang diprotes karyawan Pertamina adalah soal Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dalam PKB terserbut, karyawan Pertamina yang tergabung dalam FSPPB menuntut adanya kenaikan gaji. Manajemen Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji mulai awal tahun depan.

Baca juga: Diancam Mogok Kerja, Pertamina Batalkan Pemotongan Gaji Karyawan

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," ucap Indah dalam keterangannya.

Menurutnya, dengan dilakukannya perjanjian bersama ini, pihak direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP),

Lanjut Indah, kesepakatan lainnya dalam mediasi tersebut yaitu memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada PKB. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com