Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2021: Tahun Penuh Harapan bagi Pelaku UMKM

Kompas.com - 29/12/2021, 11:44 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Sebab UMKM berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573 triliun.

Namun tidak dipungkiri bahwa hadirnya pandemi Covid-19 membuat hampir seluruh UMKM terdampak. Bahkan berdasarkan Survei Komunitas UMKM Naik Kelas bulan April 2020, 83 persen UMKM berpotensi gulung tikar.

Hasil rilis dari Katadata Insight Center (KIC) juga menunjukkan bahwa mayoritas UMKM sebanyak 82,9 persen merasakan dampak buruk dari pandemi dan hanya 5,9 persen yang merasakan pertumbuhan positif.

Selain itu, Bank Dunia juga mencatat ada sebanyak 86 persen pelaku UMKM yang mengalami penurunan penjualan di awal pandemi Covid-19. Pelaku UMKM juga mengalami kesulitan dalam hal finansial.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Ramai-ramai Menjadi Bank Digital

Hal lainnya yang membuat pandemi terasa sangat menyulitkan bagi UMKM adalah sulitnya mendapatkan bahan baku, memperoleh modal, pelanggan yang menurun, hingga distribusi dan produksi yang terhambat.

Tahun penuh harapan

Tahun 2021 menjadi tahun penuh harapan bagi pelaku UMKM. Sebab pemulihan kondisi akibat pandemi Covid-19 mulai terlihat.

Hasil survei Mandiri Institute pada 2021 misalnya, mengungkapkan bahwa kondisi UMKM pada kuartal II-2021 mulai membaik. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa 85 persen responden menyebut kondisi usaha mulai berjalan normal pada kuartal II-2021.

"Tercatat terdapat 22 persen UMKM yang tadinya berenti beroperasi menjadi operasi secara normal di kuartal II 2021. Ini artinya masyarakat Indonesia terutama pelaku UKM telah keluar dari zona nyaman dan beradaptasi untuk bertahan," kata Teten dalam Webinar Jaga UMKM Indonesia di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Selain itu, berdasarkan survei Asian Development Bank terhadap 2.509 UMKM secara nasional menunjukkan bahwa pelaku UMKM yang harus tutup sementara akibat pandemi Covid-19 telah berkurang.

Baca juga: Kaleidoskop 2021, Berbagai Kebijakan Pendorong Jumlah Investor Pasar Modal

Pada kuartal II-2021, hanya 1,8 persen responden usaha kecil menyatakan tutup sementara akibat pandemi. Persentase itu lebih kecil dari periode Maret-April di 2020 yang mencapai 54,4 persen. 

UMKM yang tidak mencatat pendapatan sama sekali juga telah turun secara keseluruhan, walaupun penurunan pendapatan diantara pengusaha UMKM yang menjadi responden survei masih terus terjadi hingga tahun 2021.

“Usaha-usaha sudah mulai dibuka kembali. Ini menandakan bahwa Indonesia telah pindah ke tahap pemulihan ekonomi, tetapi risiko penurunan tetap ada,” kata Ekonom Senior ADB Shigehiro Shinozaki dalam webinar pada 19 Agustus 2021.

Para pelaku bisnis franchise merasakan ada "angin segar" setelah dipukul pandemi Covid-19 sejak 2020. Ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia Tri Rahardjo mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya di kuartal IV-2021, ada sebanyak 25 persen pelaku industri franchise sudah pulih hingga 100 persen.

"Kami melihat ada angin segar yang di mana berdasarkan data kami di kuartal IV-021 ternyata 25 persen pelaku industri franchise sudah pulih 100 persen. Artinya ini suatu hal yang menggembirakan," ujar Tri saat pembukaan Franchise Forum dan BizFest 2021 secara virtual, Selasa (7/12/2021).

Stimulus Pemerintah

Mulai pulihnya sektor UMKM tak lepas dari peran pemerintah menyediakan stimulus melalui berbagai kebijakan seperti tambahan bantuan modal, restrukturisasi pinjaman, keringanan pembayaran tagihan listrik, dan kebijakan pembiayaan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com