Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Tahun 2021, Blok Rokan, Toilet, hingga Rencana Mogok Kerja

Kompas.com - 31/12/2021, 12:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Pada pertengahan November 2021 lalu, media sosial dihebohkan dengan isu dikenakan tarif buang air kecil Rp 2.000 saat menggunakan toilet di SPBU Pertamina.

Narasi itu salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Tim Pantau pada Senin (15/11/2021) lalu. Menurut warganet itu, tarif buang air kecil dapat membuat SPBU mengeruk keuntungan lebih besar.

Lantaran meski Pertamina menyebut pembayaran itu bersifat sukarela, tetapi realita di lapangan menunjukkan pengguna toilet harus membayar Rp 2.000 untuk buang air kecil.

Hal itu pun memicu perdebatan di dunia maya, hingga akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir ikut bersuara. Ia minta Pertamina memperbaiki layanan fasilitas toilet di SPBU-SPBU yang berada di bawah perusahaan agar tak lagi dikenakan tarif.

"Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki, dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta yang di bawah Pertamina juga toiletnya enggak boleh bayar. Harus gratis," ujarnya seperti dikutip dalam postingan akun Instagram resminya @erickthohir, Senin (22/11/2021).

Erick mengatakan, toilet merupakan fasilitas umum yang seharusnya gratis digunakan. Ia bilang, keuntungan yang didapat dari pemilik SPBU sudah diperoleh dari penjualan BBM serta penyewaan lahan untuk toko-toko.

Permintaan Erick itu direspons oleh Pertamina, yang memastikan akan menggratiskan penggunaan toilet di SPBU perusahaan.

Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, pihaknya akan mengingatkan kembali para pemilik SPBU yang bekerja sama dengan Pertamina terkait layanan akses toilet gratis, termasuk dalam hal kebersihan toilet tersebut.

“Kami sosialisasikan kembali ke para pemilik SPBU untuk meningkatkan layanan ke masyarakat, tidak hanya layanan BBM namun juga termasuk memastikan ketersediaan toilet secara gratis, serta memperhatikan kebersihan dan kenyamanannya,” ujar Irto dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Aneka Cerita SPBU, dari Toilet Berbayar hingga Petugas Curang Kurangi BBM Pelanggan

Ancaman demo serikat pekerja Pertamina

Menutup tahun, Pertamina menhadapi persoalan serikat pekerjanya yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam mogok kerja menuntut untuk Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot.

Namun aksi mogok yang semula direncanakan mulai 29 Desember 2021-7 Januari 2022 itu batal, setelah dilakukan mediasi antara direksi perusahaan dan FSPPB oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Keberhasilan mediasi tersebut ditandai dengan tercapainya tiga poin kesepakatan perjanjian bersama. Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif.

Kesepaktan kedua berupa perjanjian melakukan penyesuaian gaji. Hal tersebut mengingat sejak 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji.

Serta ketiga, yaitu memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat (pada) minggu lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak. Tapi, alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan," ucap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam siaran persnya, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Pekerja SPBU Sindir Karyawan Pertamina: Gaji Selangit, Mau Mogok Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com