Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senangnya Pensiunan PTPN II, Uang Pensiun Rp 145 Miliar Sudah Cair

Kompas.com - 07/01/2022, 20:03 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) tercatat sudah mencairkan Santunan Hari Tua (SHT) sebesar Rp 145 miliar sepanjang tahun 2021 lalu.

Pembayaran uang pensiun pada tahun 2021 tersebut menjadi yang terbesar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Perusahaan memang terus melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat penyelesaian pembayaran SHT kepada para pensiunan maupun ahli warisnya, yang selama ini tertunggak.

Baca juga: Pahami Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin mengatakan, peningkatan pembayaran SHT ini menunjukkan adanya pencapaian-pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya.

Pencapaian tersebut baik peningkatan kinerja karyawan maupun semakin baiknya hasil produksi, ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam.

Dengan kondisi perbaikan kinerja tersebut, pembayaran Santunan Hari Tua ini diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dari tahun 2012 sampai 2020, selama kurun waktu sembilan tahun PTPN II melakukan pembayaran SHT berkisar Rp 164 miliar.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Eks Dirut PLN Zulkifli Zaini Jadi Komisaris PTPN

“Alhamdulillah di tahun 2021 ini perusahaan mampu membayarkan SHT sebesar Rp 145 miliar, yang besarannya hampir sama dengan sembilan tahun pembayaran SHT di masa yang lalu. Ini angka yang luar biasa,” ujar Irwan Perangin-Angin dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

Irwan menegaskan, perusahaan sangat menyadari kewajiban kepada pensiunan, sehingga perusahaan akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan karyawan dan pensiunan.

Pensiunan PTPN II senang

Di tempat terpisah, Tumino, pensiunan tahun 2009 Kebun Gohor Lama menyampaikan rasa syukur dan sangat berterima kasih kepada perusahaan yang sangat peduli kepada pensiunan,

“SHT ini sudah lama kami tunggu-tunggu dan menjadi pengharapan bagi kami,” ujarnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Berikut Manfaatnya

Begitu pula Barjo, pensiunan tahun 2012 Kebun Batang Serangan, selain mengucapkan terima kasih juga mengatakan bahwa SHT tersebut dapat ia gunakan untuk kelangsungan hidup dengan memulai usaha.

“Kami berharap PTPN II dapat menyelesaikan pembayaran SHT kepada para pensiunan dan ke depannya PTPN II kembali jaya seperti dahulu sehingga karyawan makin sejahtera”, katanya.

Sekretaris Pengurus Cabang Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) PTPN II Taslim juga sangat mengapresiasi hasil kerja manajemen PTPN II yang sangat menaruh perhatian terhadap pensiunan, sehingga SHT yang menjadi penantian selama ini dapat dibayarkan.

“Untuk itu kami Cabang P3RI PTPN II berharap ke depannya pembayaran SHT ini berjalan lebih lancar lagi sehingga tidak ada lagi SHT yang masih tertunda pembayarannya, dan PTPN II semakin jaya,” ucap Taslim.

Baca juga: Ini Jurus PTPN III agar Indonesia Tak Bergantung pada Gula Impor

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mencatat bahwa SHT di PTPN Group selama 4 tahun terakhir mengalami kenaikan dalam realisasi pembayaran SHT.

Realisasi penyaluran SHT di tahun 2018 sampai 2020 berturut-turut sebesar Rp 740 miliar, meningkat menjadi Rp 814 miliar, kemudian menjadi Rp 817 miliar.

Seiring dengan meningkatnya kinerja PTPN Group, tercatat hingga Desember 2021 telah disalurkan SHT sebesar Rp 1,07 triliun kepada para pensiunan dan ahli waris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com