JAKARTA, KOMPAS.com - Program JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan dimulai pada tahun 2022 ini. Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah program baru BPJS Ketenagakerjaan.
Tak ayal, informasi seputar JKP BPJS Ketenagakerjaan banyak dicari pembaca. Pertanyaan terkait hal ini, termasuk syarat mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan banyak bermunculan.
Apa itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan? Apa itu JKP BPJS? Apa itu program JKP BPJS Ketenagakerjaan? Itulah contoh pertanyaan serupa yang kerap mencuat di kalangan pembaca.
Baca juga: Simak 3 Cara Cek BPJS ketenagakerjaan Aktif atau Tidak
Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca memahami hal-hal yang terkait dengan program JKP BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Program ini diberikan kepada pekerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.
Dengan demikian, pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
Baca juga: Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan dan Pekerja
Ketentuan terkait JKP BPJS ketenagakerjaan diatur dalam PP Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah berupa manfaat yang diberikan kepada peserta yang mengalami PHK dan belum bekerja, serta memiliki komitmen untuk kembali ke pasar kerja.
Manfaat didapatkan apabila peserta memenuhi masa iur program JKP paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.