Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Ekspor Batu Bara Dibuka Bertahap jika Pasokan PLN Sudah Cukup

Kompas.com - 12/01/2022, 18:49 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Sanksi perusahaan batu bara yang tak penuhi DMO

Meski demikian, Arifin tidak mengungkapkan sanksi apa saja yang disiapkan pemerintah jika perusahaan batu bara tak memenuhi ketentuan DMO.

"Tentu saja ini ada sanksi disiplin yang akan kami terapkan dengan jelas," katanya.

"Jadi ekspor ini mudah-mudahan bisa ada statment dari PLN bahwa suplai sudah aman, berarti jadwal kedatangan kapal-kapal ke seluruh lokasi pembangkit, baik PLN maupun IPP itu sudah dipastikan dan sudah ada kontraknya," lanjut Arifin.

Sebagai informasi, PLN tengah berupaya meningkatkan stabilitas pasokan energi primer, khususnya batu bara agar dapat mencapai minimal 20 hari operasi (HOP) berkisar berkisar antara 16 juta-20 juta metrik ton.

Adapun hingga per 5 Januari 2022, PLN sudah mendapatkan total kontrak sebesar 13,9 juta metrik ton batu bara. Jumlah tersebut terdiri dari 10,7 juta metrik ton kontrak eksisting PLN dan IPP, dan 3,2 juta metrik ton kontrak tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com