Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Pulih, 4 Sektor Ini Tidak Lagi Dapat Insentif Pajak Tahun Ini

Kompas.com - 13/01/2022, 12:48 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

Febrio mengatakan, khusus ketiga jenis insentif pajak ini, pemerintah hanya memberikannya untuk sektor yang belum pulih dari pandemi.

Sektor tersebut meliputi jasa pendidikan, jasa kesehatan, sektor angkutan darat, air, dan udara, penyedia jasa akomodasi, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, serta jasa salon kecantikan, spa, dan jasa kebugaran.

“Sekarang kita masih pakai logika yang sama. Misalnya, perekonomian Bali itu dua tahun berturut-turut terkontraksi. Tahun 2020 minus 9 persen dan 2021 masih minus 3 persen. Jadi, kita akan fokus memberikan insentif ini. Saya yakin masyarakat mengerti, mana yang lebih berhak dan membutuhkan yang akan kita berikan,” imbuh Febrio.

Informasi lainnya, di 2022 ini pemerintah telah menyiapkan pagu PEN 2022 sebesar Rp 414 triliun, yang terdiri atas bidang kesehatan senilai Rp 117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun.

(Reporter: Siti Masitoh)

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tunjukan Tren Pemulihan Ekonomi, Ini Sektor yang Tak Lagi Mendapat Insentif Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com