Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Persyaratan Lamaran Kerja yang Umum Diminta Perusahaan

Kompas.com - Diperbarui 20/06/2022, 06:06 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persyaratan lamaran kerja setiap perusahaan pasti berbeda. Lalu apa saja yang umumnya menjadi syarat lamaran kerja selain surat lamaran kerja?

Persyaratan lamaran kerja adalah dokumen berkas lamaran kera seseorang untuk perusahaan yang sedang membutuhkan karyawan pada posisi pekerjaan tertentu.

Menurut buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto, dalam syarat lamaran kerja, seseorang harus menulis surat lamaran kerja yang dilengkapi dengan berkas lamaran kerja lainnya.

Dalam berkas lamaran kerja ini, harus berisikan poin-poin penting potensi seseorang yang cocok dengan posisi yang dilamar.

Baca juga: Cara Membuat SKCK Untuk Syarat Pemberkasan CPNS 2021

Pasalnya, melalui persyaratan lamaran kerja ini seorang pelamar kerja sebenarnya sedang menjual potensi diri kepada perusahaan secara tertulis, baik mencakup kepribadian, kualifikasi, pelatihan yang pernah diikuti, pengalaman kerja, dan hobi.

Oleh karenanya dokumen berkas yang ada di persyaratan lamaran kerja harus dibuat dengan selengkap dan seringkas mungkin.

Persyaratan lamaran kerja

Berikut berkas lamaran kerja yang umumnya dijadikan persyaratan lamaran kerja oleh perusahaan di Indonesia, yaitu:

1. Surat lamaran kerja

Penulisan surat lamaran kerja yang baik perlu memerhatikan kaidah-kaiah baku dalam penulisan surat lamaran kerja. Oleh karenanya, surat lamaran kerja harus ditulis secara formal.

Baca juga: Tanpa Calo, Ini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Pasalnya, surat lamaran kerja memiliki arti penting bagi pelamar maupun penerima kerja. Lewat surat lamaran kerja ini, perusahaan bisa mengetahui maksud dan keinginan pelamar kerja.

Secara umum, pengorganisasian penulisan surat lamaran kerja memiliki tiga bagian utama, yaitu bagian pembuka, bagian tengah, dan penutup. Hal ini akan melengkapi syarat lamaran kerja.

Ilustrasi persyaratan lamaran kerja umumnya terdiri dari beberapa berkas lamaran kerja. Salah satunya surat lamaran kerja dan CV yang menjadi syarat lamaran kerja penting.freepik.com/vectorjuice Ilustrasi persyaratan lamaran kerja umumnya terdiri dari beberapa berkas lamaran kerja. Salah satunya surat lamaran kerja dan CV yang menjadi syarat lamaran kerja penting.

Pada bagian pembuka surat lamaran kerja, pelamar bisa menyebutkan nama atau sumber di mana pelamar mendapatkan lowongan kerja tersebut. Lalu perkenalkan diri dengan menyebutkan nama.

Kemudian, pelamar kerja perlu menjabarkan kualifikasi yang dimiliki dan yang paling sesuai dengan posisi pekerjaan yang dilamar. Kemudian menjelaskan kualifikasinya dapat menguntungkan penerima kerja.

 

Bagian tengah surat lamaran kerja berisikan informasi mengenai latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, keahhlian, dan sikap serta minat pelamar kerja yag seusuai dengan posisi yang dilamar.

Bagian penutup surat lamaran kerja, berisikan keinginginan pelamar kerja untuk melakukan wawancara dengan pemberi kerja sesuai waktu yang ditentukan oleh perusahaan.

Baca juga: Praktis, Ini Cek NIK KTP Secara Online

Berikut contoh surat lamaran kerja pada syarat lamaran kerja berdasarkan buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto.

Contoh surat lamaran kerja berdasarkan buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto.Buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto. Contoh surat lamaran kerja berdasarkan buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com