Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Putar Otak, Siapkan Tunjangan Tambahan PNS yang Pindah Kerja ke IKN Baru

Kompas.com - 18/01/2022, 19:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai memikirkan tambahan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) yang bakal pindah kerja ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal ini menyusul disetujuinya RUU IKN menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/1/2022). Jika kerja-kerja PNS mulai berpindah ke Kaltim, maka pemerintah akan memberikan tunjangan kepada mereka.

Baca juga: SpaceX Elon Musk Incar Bangun Bandara di IKN Baru, Jarak Tempuh Indonesia-AS Cuma 2 Jam

"Kalau nanti sudah tahap benar-benar pemindahan, maka dalam APBN harus dimasukkan mengenai tambahan tunjangan akibat konsekuensi dari pemindahan itu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pasca Sidang Paripurna, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Akui Dana Pemindahan IKN Masuk Anggaran PEN 2022

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, tambahan tunjangan diperlukan lantaran hidup di IKN baru akan berbeda dengan hidup di Jakarta. Sebab, konsep IKN adalah new way of living dan new way of working.

Konsep ini akan mengubah desain perkantoran sehingga menimbulkan dinamika yang baru. Biaya hidup serta sarana hidup seperti rumah pun akan menganut konsep hunian hijau.

Baca juga: Gelar Sidang Paripurna, DPR RI Setujui RUU IKN Jadi Undang-Undang

"Mungkin untuk jangka pendek belum sampai personal, tapi lebih kepada belanja barang. Tapi implikasi dari sisi belanja pegawai dan belanja barang nanti akan kami lihat berdasarkan berapa tahapan pemulihan tersebut dalam jangka menengah panjang," beber Ani.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Metaverse Ibu Kota Negara di Kaltim, Selesai 4 Bulan Lagi

Sri Mulyani juga pikirkan nasib bangunan pemerintahan di Jakarta

Selain masalah tunjangan, bendahara negara ini juga mulai memikirkan nasib bangunan pemerintahan di Ibu Kota Jakarta.

Nasib dan rencana penggunaan Barang Milik Negara (BMN) ini akan didesain secara kritikal dalam rencana induk (masterplan).

"Kami dari sisi keuangan negara selain mendesain APBN setiap tahun, kita juga harus melihat dan mengelola. Dan dalam pembahasan DPR disampaikan berkali-kali dari berbagai fraksi, pemanfaatan barang milik negara (BMN) menjadi penting," ucap dia.

Adapun saat ini, pemerintah mulai mengalokasi anggaran pembangunan dan pemindahan Ibu Kota untuk membangun infrastruktur dasar.

Sarana dan prasarana itu meliputi, komplek pemerintahan, bendungan air, telekomunikasi, jalan raya, dan listrik.

Sebagian pembangunan sarana-sarana itu bakal menggunakan skema pendanaan lain agar tidak memberatkan APBN. Pemerintah mencoba skema kerja sama dengan badan usaha (KPBU) maupun public private partnership (PPP).

"Itu pasti membutuhkan dukungan APBN apakah dalam bentuk project development fund, apakah dalam bentuk viability gap, atau dalam bentuk dukungan lainnya, itu semua sudah kami identifikasi," tandas Ani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Turun Hampir 1 Persen, GOTO, PTRO, dan BREN Jadi Biang Kerok

IHSG Ditutup Turun Hampir 1 Persen, GOTO, PTRO, dan BREN Jadi Biang Kerok

Whats New
Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Whats New
Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com