Yusuf bilang, andai pandemi terkendali, pemulihan ekonomi tidak otomatis segera mengangkat kehidupan masyarakat miskin.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi memperlihatkan kecenderungan lebih berpihak pada kelompok atas (pola K-shape) sehingga dampak pertumbuhan pada kemiskinan sangat rendah.
"Kita membutuhkan pemulihan dimana sektor penyerap tenaga kerja besar tumbuh lebih cepat sehingga manfaat pertumbuhan akan lebih dirasakan kelompok bawah," kata dia.
Penanggulangan kemiskinan yang semakin progresif di masa pandemi juga membutuhkan perlindungan sosial serta penguatan perlindungan yang lebih efektif.
"Ketika pandemi belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) justru semakin menurun. Bila pada 2020 realisasi anggaran PEN Perlinsos mencapai Rp 216,6 triliun, maka pada APBN 2021 alokasinya turun menjadi Rp 184,5 triliun, dan terkini pada RAPBN 2022 hanya direncanakan Rp 153,7 triliun," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.