Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Siap-siap Pindah ke IKN Nusantara, Jumlah yang Pindah hingga Rumah Dinasnya Masih Dibahas

Kompas.com - 22/01/2022, 11:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan undang-undang Ibu Kota Negara Nusantara (RUU IKN) telah disahkan, selanjutnya pembangunan pun akan dimulai secara bertahap mulai tahun ini hingga 2024.

Nantinya sejumlah IKN Nusantara ini akan ditempati para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Awalnya, berdasarkan informasi dari situs ikn.go.id akan ada 500.000 ASN pindah ke IKN Nusantara. Namun sekarang, informasi di halaman situs tersebut telah dihapus.

Baca juga: SpaceX Elon Musk Incar Bangun Bandara di IKN Baru, Jarak Tempuh Indonesia-AS Cuma 2 Jam

 

Sehingga masih belum diketahui secara pasti berapa jumlah ASN tahap awal yang akan dimutasi ke IKN.

"Maaf belum bisa disampaikan (jumlah ASN yang akan mutasi ke IKN Nusantara) sebelum dilaporkan dalam Rapat Kabinet kepada Bapak Presiden," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Ini Bocoran Kriteria Calon Kepala Badan Otorita IKN

Persiapan rancangan pembangunan rumah dinas

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan rancangan pembangunan rumah dinas bagi pegawai pemerintahan yang akan pindah.

Lagi-lagi, dirinya tidak menyebutkan jumlah rumah dinas yang akan dibangun bagi ASN tersebut.

"Yang akan dibangun sejumlah ASN/TNI/Polri serta pejabat negara yang akan dipindahkan. Saya belum tahu (jumlah ASN pindah). Karena jumlah ASN/TNI/Polri yang akan dipindah juga belum ada," kata Iwan kepada Kompas.com, Sabtu. 

Begitu pula dengan anggaran yang untuk pembangunan rumah dinas masih belum diketahui akan menggunakan skema pembiayaan seperti apa.

"Pembiayaan (pembangunan rumah dinas ASN) sedang dirumuskan," ujarnya.

 

Rumah dinas ASN

Mengutip dari situs IKN, Kementerian PUPR mengatakan rencana pembangunan rumah dinas ASN akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Adapun alokasi pembangunannya sebesar Rp 6,71 miliar untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas.

Tipe rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara akan tersedia sebanyak 98 unit, kemudian rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Negara sebanyak 865 unit. Rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Eselon I sebanyak 1.169 unit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cek Rincian Harga Emas Antam 8 Desember 2023

Cek Rincian Harga Emas Antam 8 Desember 2023

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 8 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 8 Desember 2023

Spend Smart
Kemenhub Masih Kaji Usulan Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kemenhub Masih Kaji Usulan Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Mampukah IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Desember

Mampukah IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Desember

Whats New
Tak Kuat Modal, 2 Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Usaha ke OJK

Tak Kuat Modal, 2 Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Usaha ke OJK

Whats New
Kala Kemenko Perekonomian dan Kemendag Saling “Lempar Batu” soal Utang Minyak Goreng... 

Kala Kemenko Perekonomian dan Kemendag Saling “Lempar Batu” soal Utang Minyak Goreng... 

Whats New
Didorong Sentimen AI, Nasdaq Ditutup Menguat 1,37 Persen

Didorong Sentimen AI, Nasdaq Ditutup Menguat 1,37 Persen

Whats New
Ini Temuan BPK di Cucu Usaha Semen Indonesia dan Proyek Gas JTB

Ini Temuan BPK di Cucu Usaha Semen Indonesia dan Proyek Gas JTB

Whats New
Timnas Amin Kritik Kebijakan Hilirisasi, Bahlil: Pikirannya Jangan Sempit

Timnas Amin Kritik Kebijakan Hilirisasi, Bahlil: Pikirannya Jangan Sempit

Whats New
Sebagian Besar Serangan Siber ke Perusahaan akibat dari Kelalaian Manajemen

Sebagian Besar Serangan Siber ke Perusahaan akibat dari Kelalaian Manajemen

Whats New
Soal ASN Berkinerja Buruk Akan Dipindah ke IKN, Kepala Otorita: Itu Bercanda Kali...

Soal ASN Berkinerja Buruk Akan Dipindah ke IKN, Kepala Otorita: Itu Bercanda Kali...

Whats New
[POPULER MONEY] Dampak Boikot Produk Israel ke Indonesia | Mendag Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

[POPULER MONEY] Dampak Boikot Produk Israel ke Indonesia | Mendag Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

Whats New
Bahlil Bocorkan Perkembangan Nasib Kontrak Freeport

Bahlil Bocorkan Perkembangan Nasib Kontrak Freeport

Whats New
Ganjar Kunjungi IKN, Kepala Otorita Sebut Terbuka untuk Semua Capres

Ganjar Kunjungi IKN, Kepala Otorita Sebut Terbuka untuk Semua Capres

Whats New
Zalora Indonesia Tunjuk Aashish Midha sebagai CEO Baru

Zalora Indonesia Tunjuk Aashish Midha sebagai CEO Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com