Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM

Kompas.com - 27/01/2022, 15:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan insentif diperlukan lantaran UMKM masih membutuhkan dukungan saat pandemi Covid-19. Insentif diberikan dengan kolaborasi antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk UMKM, kami sampaikan kita keroyok bersama-bersama. Dari Kementerian Keuangan, ada perpanjangan insentif PPh final UMKM," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: IHSG Ditutup Menguat 0,16 Persen, Rupiah Justru Melemah

Bendahara negara ini mengungkapan, insentif perpajakan yang diberikan Kemenkeu akan diikuti pemberian insentif oleh BI berupa fasilitas kegiatan promosi perdagangan dan investasi pada sektor prioritas melalui kantor perwakilan. Begitupun melalui rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM).

Insentif UMKM ini juga dilengkapi oleh OJK, yakni dengan memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit. OJK juga akan melakukan perluasan pilot project KUR klaster, pendirian bank wakaf mikro, lembaga keuangan desa, dan platform UMKM-MU yang dukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

"Ini nanti kita akan menjadikan sebagai sebagai platform kerja sama antara otoritas di KSSK supaya kami bisa terus mengawal dan mengakselerasi pemulihan," ucap Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia menjelaskan, insentif yang diperpanjang terdiri atas insentif pajak, subsidi bunga UMKM baik KUR maupun non-KUR, serta penjaminan kredit UMKM.

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 Langka, Pengusaha Ritel Sentil Produsen dan Distributor

"Ini akan sangat positif, kita gunakan tools belanja san pembiayaan untuk memberikan intervensi positif beberapa sektor yang sangat spesifik," tandas Sri Mulyani.

Adapun anggaran insentif PPh final UMKM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tercatat untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan dana PEN Rp 455,62 triliun.

Program ini terdiri dari 3 klaster, yaitu klaster penanganan kesehatan senilai Rp 122,5 triliun, klaster perlindungan sosial (perlinsos) Rp 154,8 triliun, dan klaster penguatan ekonomi Rp 178,3 triliun.

Baca juga: Salurkan Kredit ke Sektor Prioritas, Bank Akan Dapat Insentif

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com