Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Cara Hindari Gaji Sekadar Numpang Lewat

Kompas.com - 06/02/2022, 12:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menabung, berinvestasi ataupun mempersiapkan dana darurat dan asuransi tentunya hal yang penting. Namun apa jadinya jika uang yang belum sempat kita sisihkan untuk kebutuhan-kebutuhan penting tersebut ludes untuk membayar tagihan rutin serta membeli barang yang kita inginkan saja.

Ini lah yang disebut dengan siklus gaji hanya numpang lewat untuk membayar kebutuhan sehari-hari tanpa dapat disisihkan untuk ditabung maupun investasi.

Siklus paycheck to paycheck ini tentunya memberikan dampak yang tidak baik bagi keamanan finansial di masa depan.

Baca juga: Intip Gaji dan Tunjangan Kadinkes hingga Kepala Puskesmas di Jakarta

Contohnya timbul krisis finansial saat kejadian tidak terduga datang karena tidak memiliki dana darurat ataupun proteksi. Harus bekerja hingga tua untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

Dikutip dari keterangan tertulis Lifepal.co.id yang diterima Kompas.com, sebagai platform marketplace asuransi, membagikan 3 tips menghindari siklus gajian yang cuma numpang lewat.

1. Evaluasi catatan pengeluaran

Buatlah catatan pengeluaran dan perhatikan atau evaluasi ke mana larinya pengeluaran Anda. Apakah sebagian besar uang tersebut lari ke kebutuhan pokok atau ke hal yang bersifat keinginan saja yang sebenarnya belum diperlukan. Jika ternyata lebih mengedepankan keinginan daripada kebutuhan maka harus waspada.

Mulailah perbaiki arus kas atau cashflow Anda sedini mungkin. Karena jika sampai tidak ada surplus di catatan keuangan Anda, sudah pasti tidak akan memiliki aset untuk ditabung, berinvestasi maupun proteksi guna mempersiapkan masa depan. Ibaratnya besar pasak daripada tiang.

Baca juga: Bahlil: Gaji Menteri Enggak Lebih dari Rp 20 Juta, Gayanya Saja yang Mantap

2. Tambah pemasukan jika memang kurang

Setelah mengevaluasi pengeluaran ternyata ditemukan bahwa pemasukan memang kurang karena pengeluaran dan kebutuhan pokok atau wajib terlalu besar maka tambahlah pemasukan Anda.

Seperti menambah pemasukan dengan mulai berbisnis, kerja sampingan, maupun meng-upgrade karir demi pekerjaan yang lebih baik.

Anda bisa memulai bisnis kecil-kecilan secara mandiri ataupun memanfaatkan situs maupun aplikasi pencarian kerja paruh waktu.

Selain itu, juga bisa meningkatkan kemampuan karir Anda dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi.

Opsi lainnya, mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan di tempat yang menawarkan income (gaji) lebih tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com