Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita OPS Susi Air Jelang Diusir dari Hanggar Malinau: Saya Minta Surat Tugas, Mereka Bilang Tidak Ada

Kompas.com - 06/02/2022, 16:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - OPS PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) Malinau, Indrayani menceritakan kronologi pengusiran paksa maskapai Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Ia menyebutkan, setelah terjadi penggusuran paksa oleh puluhan Satpol PP Malinau, ia diminta untuk segera mengosongkan hanggar sepenuhnya. Sebab, hanggar akan digunakan maskapai lain yaitu Smart Aviation.

Baca juga: [POPULER MONEY] Serangan Balik Susi soal Susi Air | Peluang Bisnis Franchise Indomaret | Bantahan Perusahaan Asuransi soal Unit Link

Sebelum penggusuran dimulai, Indrayani mengatakan, perwakilan Pemda Kabupaten Malinau sempat bertanya tentang teknis eksekusi dan meminta untuk menandatangani berita acara dilakukannya penggusuran.

“Dikarenakan saya menolak dan dari pihak kami pun tidak bisa apa-apa,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (5/2/2022).

“Sebelum itu saya meminta surat tugas dari perwakilan Pemda tetapi mereka menjawab tidak ada surat tugas mereka hanya berpacu pada surat eksekusi tersebut,” tambah dia.

Baca juga: Susi Air Bantah Tidak Bayar Sewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Malinau

Awal pengusiran paksa

Indrayani menceritakan awal kejadian bermula pada tanggal 2 Februari pukul 08.35 waktu setempat, ketika dirinya dipanggil Kepala Bandara Kol RA Bessing Malinau untuk menghadap ke ruangan terkait surat masuk 550/59/SETDA Pemberitahuan untuk melakukan Eksekusi Pengosongan pada Hanggar Kol RA Bessing Malinau.

“Padahal pada waktu itu saya belum menerima surat tersebut dan belum ada pemberitahuan untuk melakukan eksekusi,” kata dia dalam siaran pers, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Persoalan Susi Air di Malinau Tidak Ada Unsur Politik

 

Indrayani bilang, sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Malinau, mulai dari asisten hingga kepala dinas perhubungan turut hadir memonitor eksekusi pengosongan hanggar.

“Perwakilan Pemda pun meminta izin kepada Kepala Bandara untuk memasuki area terbatas di Bandara khususnya hanggar dan itupun disetujui dengan catatan 10 orang terlebih dahulu yang masuk dan tidak ada awak media,” ujar Indrayani.

Indrayani mengaku baru menerima surat pemberitahuan eksekusi setelah keluar dari ruangan kepala bandara, tepatnya pukul 09.15 waktu setempat. Setelah itu, pada pukul 09.20 perwakilan Pemda dan beberapa rombongan dari dinas perhubungan beserta kepala bandara sampai di hanggar.

Baca juga: Bos BEI: Bu Susi, Tolong Bu, Susi Air-nya Go Public Dong...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com