Berdasarkan permintaan Menteri BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan review secara menyeluruh terhadap perhitungan kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) serta dampaknya terhadap studi kelayakan terakhir proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.
Menteri BUMN menelaah hasil review BPKP dan menyampaikannya kepada Komite dengan menyertakan rekomendasi langkah serta dukungan pemerintah untuk mengatasi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun).
Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Didanai APBN Rp 4,3 Triliun
Komite membahas rekomendasi dari Menteri BUMN dan hasil review BPKP serta dapat menunjuk konsultan independen untuk melakukan kajian dan memberikan masukan untuk penyusunan struktur pendanaan yang optimal dalam rangka penanganan masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun).
Komite menetapkan jumlah kenaikan dan/atau perubahan biaya yang disetujui dan menentukan langkah serta dukungan pemerintah yang diambil untuk mengatasi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun).
Berdasarkan keputusan Komite, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sesuai kewenangannya menindaklanjuti proses pelaksanaan langkah dan dukungan pemerintah untuk mengatasi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Editor: Khomarul Hidayat | Reporter: Vendy Yhulia Susanto)
Baca juga: Kendala Terowongan Kereta Cepat Diselesaikan berkat Tenaga Ahli China
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, BPKP Turun Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.