4. YLKI Desak BPOM Transparan Soal Temuan Bahaya Migrasi BPA pada Galon Air dan AMDK
Senada dengan YLKI, Peneliti lembaga riset produk konsumen berbasis Jakarta FMCG Insights Achmad Haris Januariansyah menilai, mempublikasikan dokumen kajian ilmiah uji 'postmarket' migrasi dan paparan BPA pada produk air galon sebagai wujud tanggung jawab BPOM ke publik sekaligus menghormati hak informasi masyarakat.
Menurutnya, kejelasan soal detail pernyataan pejabat BPOM, berikut dokumen kajian ilmiah post-market migrasi BPA, perlu untuk memberi kejelasan utamanya kepada penduduk Indonesia yang rutin mengkonsumsi air minum isi ulang.
"Masyarakat tentu ingin tahu bagaimana mereka harus menyikapi keamanan produk air galon yang rutin mereka konsumsi," ujar Achmad.
Achmad juga menilai inisiatif pelabelan terkait dengan risiko BPA pada air galon sudah tidak mungkin lagi untuk dinegosiasikan karena jaminan kesehatan masyarakat Indonesia harus didahulukan di atas kepentingan apapun.
Selengkapnya klik di sini.
5. Luhut Sindir Bupati: Kita Berharap Mereka Benar-benar Berkarya, Tak Sekadar Cari Makan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan para bupati tidak hanya sekadar mencari nafkah ketika menjabat. Namun, juga diutamakan bisa berkarya untuk kemajuan daerahnya.
Hal ini dikaitkan keluhan dari DPP PHRI wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Manggarai Barat mengenai adanya pelanggaran dari 11 hotel yang dinyatakan telah melanggar garis batas sempadan pantai.
"Kalau dulu ada bupati yang memberikan izin tidak sesuai aturan, ya enggak boleh juga. Sebab Anda masih muda. Kalau sudah belajar melanggar-melanggar aturan itu yang membuat negeri ini enggak bagus," kata Luhut secara daring dalam Rakernas PHRI, Rabu (9/2/2022).
"Ke depan itu kita berharap menjadi bupati itu orang-orang yang betul berkarya bukan hanya untuk cari makan lagi," lanjut Luhut.
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.