JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam dibanderol Rp 953.000 per gram pada hari ini, Senin (14/2/2022). Harga itu tidak berubah dari hari sebelumnya.
Begitu pula dengan harga buyback yang tetap sebesar Rp 857.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan emas Antam lainnya bisa saja harganya berbeda.
Baca juga: 5 Faktor Penyebab Harga Emas Naik Turun
Adapun berdasarkan dengan PMK No 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp 526.500
Emas 1 gram: Rp 953.000
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.