Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKAPPI Bantah Pedagang Pasar Timbun Minyak Goreng: Itu Hoaks, dengan Sistem yang Ada Sulit Bisa Menimbun

Kompas.com - 19/02/2022, 17:47 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kelangkaan minyak goreng saat ini semakin mengkhawatirkan. Bahkan muncul kabar terkait dengan aksi penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar.

Sebelumnya, sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng ditemukan Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara di dalam gudang milik satu produsen di Deli Serdang, Jumat (18/2/2022).

Kemudian, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan mendatangi beberapa gudang penyimpanan minyak goreng di Deli Serdang dan menemukan puluhan ribu kotak minyak goreng kemasan pada Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Asosiasi Pedagang Pasar Bantah Lakukan Penimbunan

Gudangnya berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, yakni di PT I Jalan Industri, Tanjung Morawa, PT A Jalan Kawasan Industri, dan PT S Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Pada pengecekan di gudang PT I ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pcs. Kemudian, PT A ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 pcs dan PT S ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

Baca juga: Soal Minyak Goreng Langka, Alfamart: Bagaimana Mau Menimbun? Stok Saja Tak Cukup

Pasokan minyak goreng belum banyak masuk pasar

Terkait hal ini, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan saat ini minyak belum banyak masuk ke pasar, sehingga dirinya yakin hal tersebut tidak benar.

“Saya belum dapat infonya ya, saya rasa itu (penimbunan) hoaks. Karena minyak goreng saat ini belum banyak masuk ke pasar,” kata Abdullah kepada Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Alasan YLKI Bikin Petisi Online: Bongkar Dugaan Kartel Minyak Goreng

Abdullah mengatakan, dengan sistem yang dibangun pemerintah melalui penetapan harga jual, tentunya sulit bagi pedagang pasar untuk melakukan penimbunan.

“Jadi sistem yang dibangun pemerintah ini tidak memungkinkan penimbunan. Contohnya, minyak goreng curah, ini harus diisi ke pedagang langsung dan mereka arus membuat surat pernyataan bahwa akan menjual sesuai dengan ahrga yang ditentukan,” tambah Abdullah.

Baca juga: Temukan Stok Minyak Goreng di Gudang Kosong, Bupati Lumajang: Saya Ingin Ada Intervensi

 

Pasar tradisional tidak kuat bayar cash and carry seperti ritel modern, mana mungkin menimbun?

Abdullah menjelaskan, pasar tradisional tidak bisa menimbun minyak goreng karena mereka tidak bisa membayar cash and carry layaknya toko retail modern.

Namun, tanpa bermaksud menuduh pihak-pihak tertentu, ia mendorong agar minyak goreng bisa segera disalurkan ke pasar, karena tingginya kebutuhan masyarakat.

“Yang kita tau, retail modern yang disuplai, tapi mungkin itu bisa dicek kembali. Karena pasar tradisional tidak bisa membayar cash and carry, dan biasanya menunggu stok habis, barulah memesan, dan membayar tagihan yang pertama,” jelas dia.

Alfamart bantah timbun minyak goreng

Sebelumnya, salah satu perusahaan retail modern Alfamart mengaku memiliki stok minyak goreng yang sangat terbatas.

GM Coorporate Communication Alfamart Nurahman mengungkapkan keterbatasan itu terjadi lantaran pesanan purchase order (PO) belum terpenuhi oleh distributor.

“Sekarang barangnya aaja terbatas, apa yang mau ditimbun? Stok kita masih terbatas gitu, maksudnya enggak sesuai dengan kebutuhan yang kita perlukan,” kata Nurahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com