Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI Online 2022 lewat kur.bri.co.id

Kompas.com - Diperbarui 18/07/2022, 22:27 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKredit Usaha Rakyat atau KUR adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah. Salah satu bank yang menjadi penyalur KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk lewat program KUR BRI.

Dalam beberapa tahun terakhir, KUR BRI menjadi program pembiayaan yang banyak dipilih UMKM. Tercatat sepanjang Januari 2021 hingga Desember 2021, BRI telah menyalurkan KUR kepada 6,5 juta debitur dengan total nilai mencapai Rp 194,9 triliun.

Pemerintah sendiri telah mengumumkan akan memberikan subsidi bunga 3 persen untuk program KUR hingga Juni 2022. Sehingga bagi nasabah yang berminat mengajukan pinjaman KUR BRI, bisa mengakses laman kur.bri.co.id dan berkesempatan mendapat subsidi bunga.

Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun. Dengan demikian, nasabah KUR, khususnya pelaku UMKM hanya perlu membayarkan bunga sebesar 3 persen, dari sebelumnya 6 persen.

Baca juga: Hutan Dibabat demi Sawit, Tapi Minyak Goreng Justru Langka dan Mahal

Plafon KUR 2022 untuk mikro atau tanpa agunan tambahan, yang sebelumnya di atas Rp 10 juta menjadi Rp 50 juta, kini di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Fasilitas KUR BRI ini memiliki jangka waktu pinjaman yang fleksibel yakni antara 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan. Selain itu, pinjaman KUR BRI juga bebas biaya administrasi dan provisi.

Pelaku UMKM yang usahanya telah terdaftar di e-commerce, online merchant, atau partner digital yang telah bekerja sama dengan BRI, dapat mengajukan kredit melalui KUR BRI.

Lalu, bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2022?

Sebelum mengajukan KUR BRI, Anda perlu mengetahui beberapa persyaratannya terlebih dahulu. Adapun syarat mengajukan pinjaman KUR BRI online 2022 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Cara Mencari ATM Mandiri Terdekat dengan Mudah

Syarat KUR BRI online 2022

  • Perorangan
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  • Menjalankan bisnis di salah satu platform e-commerce (mis. Shopee, Tokopedia, dll.) dan/atau penyedia layanan transportasi online (Gojek atau Grab)
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha (bisa berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Setelah semua persyaratan sudah siap, nasabah bisa langsung mengajukan pinjaman KUR BRI online melalu laman kur.bri.co.id.

Baca juga: KPPU Dalami Dugaan Penimbunan Minyak Goreng oleh Grup Salim di Sumut

Meski demikian, pemohon tetap harus menjalani survei secara fisik. Selain itu, pemohon pun akan diarahkan ke kantor cabang BRI terdekat untuk proses selanjutnya, termasuk penandatanganan dokumen.

Syarat dan cara mengajukan pinjaman KUR BRI online lewat laman kur.bri.co.idkur.bri.co.id Syarat dan cara mengajukan pinjaman KUR BRI online lewat laman kur.bri.co.id

Cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2022

Cara pengajuan pinjaman KUR BRI tahun 2022 bisa dilakukan secara online. Berikut cara mengajukan pinjaman KUR BRI online 2022:

  • Buka browser di HP atau PC Anda.
  • Masuk ke halaman kur.bri.co.id untuk mengajukan pinjaman KUR BRI online
  • Pilih "Ajukan Pinjaman"
  • Login menggunakan alamat email Anda dan masukkan kata sandi Anda jika Anda sudah memiliki akun.
  • Jika Anda tidak memiliki akun di halaman tersebut, Anda dapat memilih "Daftar"
  • Bisa juga dengan mendaftar melalui akun Google.
  • Tunggu verifikasi yang dikirim pihak BRI melalui e-mail yang telah didaftarkan.
  • Setelah akun sudah jadi, lagin kembali di laman https://kur.bri.co.id/ menggunakan email dan password.
  • Klik Ajukan Pinjaman KUR.
  • Baca dengan teliti halaman syarat dan ketentuan, kemudian klik “Saya adalah nasabah BRI” serta “Setuju dan Ajukan Pinjaman”.
  • Klik I’m not a Robot
  • Isi informasi data diri secara lengkap (nama lengkap, NIK, alamat, nama ibu kandung, dan lainnya).
  • Isi data usaha dengan lengkap (jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, dan lainnya).
  • Unggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha.
  • Klik Selanjutnya untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman.
  • Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor).
  • Klik Hitung angsuran untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar.
  • Klik Ajukan pinjaman.
  • Setelah itu akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai pinjaman disetujui atau tidak.

Baca juga: Terungkap, Ini Pemilik 1,1 Juta Liter Minyak Goreng yang Digerebek Satgas di Deli Serdang

Perlu diingat, bahwa informasi mengenai cara dan syarat pengajuan pinjaman KUR BRI 2022 dapat berubah. Calon nasabah bisa menghubungi call center BRI 14017 atau 1500017, e-mail callbri@bri.co.id untuk informasi lebih lengkap.

Syarat dan cara mengajukan pinjaman KUR BRI online lewat laman kur.bri.co.idPIXABAY Syarat dan cara mengajukan pinjaman KUR BRI online lewat laman kur.bri.co.id

Demikian syarat dan cara pengajuan pinjaman KUR BRI online tahun 2022. Bagi Anda yang tertarik mengajukan KUR BRI, bisa mencoba dengan mengikuti langkah-langkah di atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com